Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah menerima laporan kubu Kuat Maruf yang melaporkan hakim ketua sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik. Kekinian, KY tengah memverifikasi laporan tersebut.
"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Miko menegaskan KY bakal objektif dalam menangani laporsn kubu Kuat. Dia juga memastikan laporan terhadap Wahyu tidak akan mengganggu proses persidangan.
"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif. Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," terang Miko.
"Jadi penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Kuat Maruf Irwan Irawan melaporkan hakim ketua sidang Brigadir Yosua Wahyu Iman Santoso ke KY. Adapun pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan selaku kuasa hukum Kuat dalam sambungan telepon, Kamis (8/12/2022).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," sambungnya.
Baca Juga: Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu
-
MELAWAN! Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso Ke Komisi Yudisial, Tak Terima Disebut Berbohong
-
Bucin Akut, Ferdy Sambo Percaya Kesaksian Putri Candrawathi yang Dilecehkan Brigadir J
-
Fakta Unik iPhone 13 Pro Max Kuat Ma'ruf, Hasil Pemberian Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo vs Bharada E, Tensi Panas Tembakan Terakhir dan Wanita Berambut Pendek, Polri Diminta Pecat Richard
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh