SuaraSoreang.id - Tim Jaksa Penuntut Umum memperjuangkan tuntutan terhadap Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Nota pembelaan Eliezer ditolak oleh jaksa yang meminta hakim untuk menjatuhkan putusan sesuai dengan tuntutan penuntut umum yang dibacakan pada 18 Januari 2023.
"Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30 /1/2023).
Alasan itu dapat difahami dengan seksama atas peristiwa yang terjadi pada almarhum Brigadir J.
Penolakan Nota Pembelaan oleh Jaksa Penuntut Umum juga dapat dilihat dari sisi lain, yaitu sebagai tindakan yang bertujuan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus.
Dengan menolak Nota Pembelaan, Jaksa Penuntut Umum dapat memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan adil dan transparan, dan bahwa hak-hak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dilindungi.
Ini juga memastikan bahwa keputusan yang diambil pada akhirnya berdasarkan bukti yang kuat dan obyektif, dan tidak dipengaruhi oleh pembelaan yang tidak sah atau tidak relevan.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Kembali Jalani Sidang, Agenda Tanggapan JPU atas Keberatan Terdakwa
-
TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sempat Tolak Bacakan Eksepsi karena Menilai JPU tidak Runut Membacaan Berkas Dakwaan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
Dihajar Thailand, Timnas Futsal Indonesia Kini Ditakuti di ASEAN
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
5 Ide Outfit Kantoran ala Song Hye Kyo, Elegan dan Formal Banget!
-
Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Buntut Tamara Bleszynski Tak Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan, Mantan Suaminya Dihujat
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir