SuaraSoreang.id - Pemerintah berencana menghampus perbedaan kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS.
Cek juga informasi beban rakyat dalam tiap bulannya untuk bisa memenuhi kebijakan Presiden Joko Widodo.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika pemerintah berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Penghapusan kelas tersebut akan dilakukan pemerintah secara bertahan yang akan mulai dilakukan pada tahun ini.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengubahnya dengan layanan atau program terbaru, Kelas Rawat Inap standar (KRIS).
Dijelaskan Budi, nantinya semua rumah sakit di Indonesia akan memberlakukan aturan serupa dalam pelayanan kesehatan.
Layanan tersebut kata dia, khususnya adalah pasien rawat inap.
Anak buah Jokowi ini menjanjikan jika pasien akan mendapat pelayanan yang sama demi kenyamanan.
Dengan seperti itu, RS harus memenuhi standar kriteria KRIS BPJS Kesehatan untuk memberikan kenyamanan pada pasien.
Baca Juga: Babak Baru! Bunga Zainal Ungkap Syarat Damai untuk Ria Ricis?
"Kita (pemerintah) rencananya akan menerapkan bertahap mulai tahun ini," kata Budi Gunadi saat ditemui di Gedung DPR RI Komisi IX, Kamis (9/2/2023).
"Jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," bebernya.
Cek iuran BPJS Kesehatan
Saat dilakukan cek beban rakyat dalam membayar besaran iuran BPJS, rupanya hingga (12/2/2023), masih belum berubah.
Akan tetapi, proses tahapan untuk penghapusan kelas BPJS Kesehatan sudah dilakukan sejak Juli 2022.
Katanya, kelas 1, 2, dan 3 akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), namun hingga kini rakyat masih saja membayar beban tambahannya untuk mendapat haknya.
Tag
Berita Terkait
-
Berkelas! Anies Baswedan Beberkan Pendapatnya Tentang Tokoh Politik Ini, Lawan Capres 2024!
-
Prabowo Masuk 3 Besar Capres, Presiden Jokowi Ungkap Hal Ini di Pidato Singkat Hut ke-15 Partai Gerindra
-
Partai Nasdem temui Partai Golkar, Ada apa?
-
Singgung Nama Jokowi, Begini Penjelasan Menteri PAN-RB Soal Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Habis Dipakai Rapat
-
Presiden Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? Warganet: yang Demo seharusnya Rakyat bukan Kades!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
John Herdman Buka Peluang bagi Pemain Terpinggirkan Kembali ke Timnas Indonesia
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Apakah HP Kemasukan Air Bisa Diperbaiki? Ini 5 Rekomendasi Ponsel Tangguh Tahan Air