Suarasoreang.id - Ferdy Sambo Resmi mendapat vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kisruhnya kasus Ferdy Sambo masih menjadi bulan-bulanan netizen.
Berbulan-bulan lamanya kasus ini muncul dan cukup membingungkan publik karena belum memasuki titik temu.
Dalam unggahan video sosial media @_bangmull dijelaskan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati.
Dalam kasus ini hakim menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, dan hakim sudah resmi memberikan vonis hukuman mati.
"There is no forgiveness, in this case, case close, tapi belum benar-benar close, pasti bisa aja mengajukan tahapan lain, tapi yang jelas setidaknya kita sudah mendengar vonis hakim kalau Ferdy Sambo di Vonis hukuman mati" ungkap Narator
Ramainya di sosial media berita mengenai hal ini mengundang banyak tanya dan komentar dari para netizen.
"Ada kemungkinan skenario kalo matinya bisa dipalsukan gasi, trus pergi ke luar negri. skema para elite" komentar netizen.
"Lu liat mukanya sambo dengar vonis itu ga bang?? santai tanpa ekspresi apa bnar dia akan dihukum mati??? " komentar netizen lainnya.
Baca Juga: Sudah Ketuk Palu, Ferdy Sambo Resmi Divonis Hukuman Mati, Simak Alasannya..
"Abang ekspresinya terlihat sangat Lega dan bahagia" komentar netizen lainnya.
Banyak netizen yang turut menyoroti ekspresi Ferdy Sambo yang tampak santai, banyak juga yang menduga bahwa hal ini merupakan bagian dari konspirasi.
Sumber: Tiktok @_bangmull
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi
-
Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia
-
Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan
-
Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan
-
Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas
-
BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen
-
Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum
-
Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak
-
Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika