Suarasoreang.id - Ferdy Sambo Resmi mendapat vonis hukuman mati.
Setelah berbulan-bulan lamanya kasus ini muncul dan membingungkan publik karena belum memasuki babak akhir, pada (13/02/2023) akhirnya hakim memberikan keputusan.
Dalam unggahan video sosial media @_bangmull dijelaskan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati.
Dalam kasus ini hakim menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, dan hakim sudah resmi memberikan hukuman mati.
Dalam unggahan video tersebut dijelaskan bahwa hakim beralasan, bahwa ini adalah kasus yang kejam, karena telah menghilangkan nyawa ajudan yang telah setia membersamainya bertahun-tahun lamanya.
Untuk alasan pelecehan seksual tidak ada bukti yang benar-benar valid karena posisi Ferdy Sambo lebih berkuasa dibanding Alm. Brigadir Joshua yang khususnya hanya ajudan.
Tentunya hal ini berat dari tuntutan jaksa sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup, sementara Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo Hukuman mati.
Sumber: Tiktok @_bangmull
Baca Juga: Prediksi Pakar Psikologi Forensik Soal Vonis Hakim Untuk Sambo, PC, dan Eliezer
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah