SuarasSoreang.id - Vonis mati sedang menjadi isu hangat di Indonesia, hal ini dikarenakan Jaksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan hal tersebut kepada Ferdy Sambo.
Dilansir dari unggahan video sosial media @ryanabdisa dijelaskan mengenai prosedur hukuman mati di Indonesia.
Indonesia hanya mengenal satu cara eksekusi yaitu dengan cara ditembak, sebelum terpidana dibawa ke tempat eksekusi mati, ia akan diberikan pakaian bersih putih dan sederhana.
Saat dibawa ke tempat eksekusi terpidana dapat didampingi oleh rohaniawan berdasarkan agamanya, kemudian komandan pelaksana akan melaporkan kepada jaksa eksekutor mengenai kesiapan eksekusi mati.
Terdapat 12 penembak yang akan menembak terpidana mati, dari 12 senjata hanya 3 yang berisi peluru tajam dan sisanya peluru kosong.
Terpidana dapat memilih untuk dieksekusi dalam posisi duduk, berlutut, atau berdiri, dan dapat memilih mata terbuka atau mata tertutup.
Tim eksekusi menyiapkan seorang dokter yang akan memasang tanda hitam pada bagian jantung, terpidana akan diberikan waktu selama 3 menit untuk menenangkan diri bersama rohaniawan yang mendampinginya.
Kemudian komandan regu akan menginstruksikan kepada penembak untuk mengambil senjata dan memposisikan diri di depan terpidana, setelah itu komandan akan menghunuskan pedang sebagai isyarat untuk para penembak membidik ke arah jantung dari terpidana.
Lalu pedang akan dihentakkan sebagai isyarat melakukan penembakan secara serentak, setelah penembakan selesai, komandan pelaksana, dokter, dan jaksa akan melakukan pengecekkan tanda vital yang ada pada terpidana.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
Apabila masih ada tanda-tanda kehidupan, maka akan dilakukan penembakan pengakhir, penembakan pengakhir dilakukan pada pelipis atau di atas telinga dari terpidana, dan apabila masih ada tanda-tanda kehidupan penembakan dapat dilakukan berulang kali, dan apabila terpidana sudah dinyatakan meninggal maka komandan akan memberikan laporan selesai kepada jaksa.
Sumber: Tiktok @ryanabdisa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?
-
Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?
-
3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar
-
Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya
-
Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum
-
Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!
-
Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten
-
CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat
-
Bebas Bahan Iritan, 4 Pilihan Body Lotion Fragrance-Free untuk Kulit Eksim