SuaraSoreang.id - Tiga kasus hukuman mati yang pernah terjadi di Indonesia.
Pertama adalah Trio Amrozi, Mukhlas dan Imam yang menjadi dalang dalam kasus peristiwa bom bali 1.
Ketiganya divonis hukuman mati pada tanggal (02/02/2003), lalu Amrozi dan Imam di eksekusi mati pada tanggal (09/11/2008), sedangkan eksekusi mukhlas terjadi 1 hari sebelumnya.
Kedua, adalah Andrew Chen dan kawan-kawan, 8 terpidana mati kasus narkoba serentak menjalani eksekusi mati pada tanggal (29/04/2015).
Yang menarik sebelum dieksekusi, salah satu terpidana berpesan agar ginjalnya didonorkan.
Ketiga, Freddy Budiman dan 3 WNA lainnya, Freddy Budiman didakwa atas kasus kepemilikan 1,4 Juta Pil Ekstasi yang diselundupkan dari China pada Mei 2012.
Freddy Budiman dieksekusi mati pada tanggal (29/07/2016) bersama 3 WNA lainnya yang juga terjerat kasus narkoba.
Selain itu ada 2 orang yang sudah divonis mati tapi belum dieksekusi di Indonesia, yaitu Mary Jane yang masih menunggu kepastian hukummya dan yang terbaru Ferdy Sambo yang sudah dijatuhi vonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J. (*)
Sumber: Tiktok @Filhanan
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123