3. Suami menderita penyakit yang menyebabkan tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai suami, seperti impotensi atau gangguan mental yang serius.
4. Suami meninggalkan istri tanpa alasan yang sah selama jangka waktu yang lama.
5. Ada ketidakcocokan yang sangat besar antara suami dan istri, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk hidup bersama.
Meski demikian, alangkah baiknya apabila sebelum meminta cerai, seorang istri harus mencoba menyelesaikan masalah dengan suami secara damai dan berusaha untuk menghindari perceraian.
Jika istri memutuskan untuk meminta cerai, maka prosedurnya adalah dengan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Setelah proses hukum diselesaikan dan hak-hak masing-masing pihak dipertimbangkan, maka cerai dapat diberikan.
Namun, sebaiknya, kedua belah pihak tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjaga tali silaturahmi antara keluarga.
Terdapat beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang hukum perempuan meminta cerai dalam Islam.
Berikut adalah beberapa hadis yang terkait dengan hal tersebut:
1. Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga: Shelvie Akui Kecewa dengan Adab Sang Suami, Daus Mini: Kok Dizalimi Begini?
"Tidak halal bagi seorang wanita untuk meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang jelas, dan jika dia melakukannya, maka baunya surga tidak akan mencapai hidungnya." (HR. Abu Dawud).
2. Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:
"Tiga perkara yang di dalamnya canda itu serius, dan di dalamnya serius itu canda, yaitu pernikahan, perceraian, dan rujuk." (HR. Tirmidzi).
Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam tidak mempersulit perceraian untuk memberikan kemudahan bagi pasangan suami-istri yang memang sudah tidak mungkin lagi hidup bersama. (*Yolanda Nurulita)
Sumber: YouTube Bunda Ayu Puspita
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu