SuaraSoreang.id – Daus Mini akhirnya harus menerima pil pahit setelah dirinya resmi digugat cerai oleh sang istri, Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Agama Depok pada Senin (13/2/2023).
Daus Mini tidak menerima gugatan tersebut, terlebih setelah Shelvie menginformasikan alasan dirinya menggugat sang suami kepada awak media.
Selain itu, komedian berusia 35 tahun itu juga membantah pernyataan-pernyataan Shelvie yang menuding jika dirinya sudah tidak memberikan nafkah , memiliki hubungan buruk dengan mertua, serta terlibat perselingkuhan.
Setidaknya itu lah yang menjadi alasan Shelvie untuk mengajukan gugatan cerai kepada sang suami.
Lalu bagaimanakah hukumnya istri yang meminta cerai kepada suami dalam Islam?
Dalam Islam pernikahan merupakan hubungan yang sangat sakral dan Allah SWT memberikan keberkahan kepada pasangan suami istri dalam setiap aktivitas mereka.
Perceraian memang tidak dilarang dalam Agama Islam akan tetapi Allah membenci sebuah perceraian.
Artinya, perceraian merupakan jalan paling akhir untuk diambil apabila terjadi permasalahan dalam permasalah rumah tangga setelah berbagai upaya untuk mempertahankan tetap tidak bisa dilakukan.
Lalu bolehkah istri menggugat cerai suami dalam Islam?
Baca Juga: Shelvie Akui Kecewa dengan Adab Sang Suami, Daus Mini: Kok Dizalimi Begini?
Merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang bersabda "Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut,” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Mengutip penjelasan Bunda Ayu Puspita dalam Kanal YouTube Bunda Ayu Puspita pada Kamis (16/2/2023) menjelaskan jika dalam Islam istri diperbolehkan untuk menggugat cerai suami.
Apabila istri memiliki alasan yang sah, maka Islam mengizinkan istri untuk menggugat cerai sang suami.
Berikut beberapa alasan yang diakui dalam Islam sebagai dasar seorang istri meminta cerai, yaitu:
1. Suami tidak menunaikan kewajibannya sebagai suami, seperti tidak memberikan nafkah, perlakuan kasar, atau menganiaya istri.
2. Suami melakukan perbuatan zina atau menyebabkan istri berzina.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong
-
Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf
-
Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026
-
Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah