SuaraSoreang.id - Hukuman Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya telah diputuskan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awalnya menuntut hukuman penjara selama 8 tahun kepada Bharada Richard Eliezer.
Namun, hal tersebut rupanya bukan keputusan final yang diputuskan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.
Saat persidangan, Wahyu Iman Santoso resmi menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer merupakan yang paling ringan diantara para pelaku pembunuhan yang didalangi Ferdi Sambo tersebut.
Ada 5 alasan yang menjadi pertimbangan ketua majelis hakim dengan keputusan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Bharada Eliezer, diantaranya:
1. Richard Eliezer berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) yang membantu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
2. Richard Elizer berisikap sopan selama persidangan.
3. Belum pernah mendapatkan hukuman penjara.
Baca Juga: Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!
4. Masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya.
5. Keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard Eliezer.
"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata ketua majelis hakim.
Dilain sisi, wakil ketua Lembaga Perlindunga Saksi dan Korban (LPSK) yaitu Edwin Partogi meyampaikan harapannya agar JPU tidak melakukan banding atas keputusan ketua mejelis hakim.
"Kita (LPSK) berharap jaksa (JPU) juga tidak melakukan upaya banding terhadap putusan ini (1 tahun 6 bulan penjara) sebagai bentuk penghargaan kepada Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC)," tutur Edwin Partogidi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).
(*Yolanda Nurulita)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Sulit Turun di Tengah Upaya Damai Iran dan AS
-
Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Hanny Kristianto Ungkap Alasannya
-
Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp 3,3 Juta Hingga Kuartal II-2026
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Bye-Bye Powerbank! Redmi Siapkan HP dengan Baterai Raksasa 12.000 mAh
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Jay Idzes Cs Bungkam AC Milan, Gagalkan Ambisi Kunci Tiket Liga Champions Lebih Cepat
-
Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Cooking is Painful!: Variety Show Memasak Unik yang Siap Tayang 9 Mei