SuaraSoreang. Id - Bharada Richard Eliezer mendapatkan vonis hukuman 1 Tahun 6 Bulan penjara.
Vonis ini dijatuhkan pada tanggal (15/02/2023) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan telah dijatuhkannya vonis hukuman kepada Bharada Richard Eliezer membuat publik dan beberapa pihak merasa lega.
Tak terkecuali pihak dari keluarga Almarhum Brigadir J, dilansir dari acara talkshow Pagi Pagi Ambyar Ibu Almarhum Brigadir J menitipkan pesan dan harapan untuk Richard Eliezer.
"1 tahun 6 bulan membuat pelajaran buat Eliezer, membuat dia jangan menjadi anak yang muda tergiur dengan segala iming-iming dari pada atasan atas segala keserakahan dari jabatan atau apapun itu atau apapun yang bisa menyesatkan hidup dia" ungkap Ibunda Alm. Brigadir J
Ibunda Almarhum Brigadir J menuturkan bahwa apa yang dialami oleh Richard Eliezer saat ini adalah sebuah pengalaman dan pembelajaran.
" Eliezer sudah datang sujud kepada kami, mau berkata jujur, semoga kata jujurnya dipertanggung jawabkan dihadapan tuhan atas apa yang diperlakukan kepada anak kami Joshua, biarlah vonis itu membuat dia semakin bisa melakukan hal-hal positif, terlebih kalau dia masih dipakai negara untuk menjadi tubuh anggota polri biarlah dia menjadi polri gang tidak arogan, tidak serakah dan tidak memikirkan diri sendiri, berjalan lah dia di jalan kehendak tuhan" ungkap Ibunda Almarhum Joshua.
Sebelumya Richard Eliezer sudah datang dan bersujud untuk meminta maaf kepada keluarga Almarhum Brigadir J.
Ibunda Almarhum Brigadir J mengungkapkan bahwa ia sudah mengikhlaskan atas apa yang dilakukan oleh Richard Eliezer, dan membiarkan hal tersebut menjadi pertanggung jawabannya dengan tuhan.
Baca Juga: Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!
Ibunda Almarhum Brigadir J juga menitipkan pesan dan harapan, dengan berkurangnya vonis tuntutan hukum membuat Richard Eliezer menjadi pribadi yang lebih baik lagi. (*)
Sumber: Youtube TRANS TV Official
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026