/
Kamis, 16 Februari 2023 | 17:23 WIB
Pesan dan Harapan Ibunda Almarhum Brigadir J (Tangkapan layar Youtube TRANS TV Official)

SuaraSoreang. Id - Bharada Richard Eliezer mendapatkan vonis hukuman 1 Tahun 6 Bulan penjara.

Vonis ini dijatuhkan pada tanggal (15/02/2023) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan telah dijatuhkannya vonis hukuman kepada Bharada Richard Eliezer membuat publik dan beberapa pihak merasa lega.

Tak terkecuali pihak dari keluarga Almarhum Brigadir J, dilansir dari acara talkshow Pagi Pagi Ambyar Ibu Almarhum Brigadir J menitipkan pesan dan harapan untuk Richard Eliezer.

"1 tahun 6 bulan membuat pelajaran buat Eliezer, membuat dia jangan menjadi anak yang muda tergiur dengan segala iming-iming dari pada atasan atas segala keserakahan dari jabatan atau apapun itu atau apapun yang bisa menyesatkan hidup dia" ungkap Ibunda Alm. Brigadir J

Ibunda Almarhum Brigadir J menuturkan bahwa apa yang dialami oleh Richard Eliezer saat ini adalah sebuah pengalaman dan pembelajaran.

" Eliezer sudah datang sujud kepada kami, mau berkata jujur, semoga kata jujurnya dipertanggung jawabkan dihadapan tuhan atas apa yang diperlakukan kepada anak kami Joshua, biarlah vonis itu membuat dia semakin bisa melakukan hal-hal positif, terlebih kalau dia masih dipakai negara untuk menjadi tubuh anggota polri biarlah dia menjadi polri gang tidak arogan, tidak serakah dan tidak memikirkan diri sendiri, berjalan lah dia di jalan kehendak tuhan" ungkap Ibunda Almarhum Joshua.

Sebelumya Richard Eliezer sudah datang dan bersujud untuk meminta maaf kepada keluarga Almarhum Brigadir J.

Ibunda Almarhum Brigadir J mengungkapkan bahwa ia sudah mengikhlaskan atas apa yang dilakukan oleh Richard Eliezer, dan membiarkan hal tersebut menjadi pertanggung jawabannya dengan tuhan.

Baca Juga: Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!

Ibunda Almarhum Brigadir J juga menitipkan pesan dan harapan, dengan berkurangnya vonis tuntutan hukum membuat Richard Eliezer menjadi pribadi yang lebih baik lagi. (*)

Sumber: Youtube TRANS TV Official

Tag

Load More