SuaraSoreang.id - RKUHP resmi diberlakukan, begini tanggapan Kamarudin Simanjuntak sebagai pengacara Almarhum Brigadir Joshua dan selaku orang yang paham hukum.
Terkait pidana mati, dengan diberlakukannya RKUHP baru maka hukuman pidana mati akan dijatuhkan secara alternatif dengan percobaan, artinya hakim tidak bisa langsung memutuskan dan menjatuhkan pidana mati.
Sontak hal ini juga mengundang tanda tanya publik mengenai RKUHP yang baru dan keterkaitan dengan kasus hukuman mati yang sudah dijatuhkan kepada terpidana Ferdy Sambo.
Dilansir dari unggahan video youtube @pagipagiambyar Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa RKUHP yang baru tidak akan berlaku untuk kasus Ferdy Sambo namun akan disosialisasikan 3 tahun kedepan.
"Ini yang dikhawatirkan oleh rekan senior Hotman Paris, bahwa nanti akan terjadi perdagangan di lapas, karena untuk menentukan orang berlakuan baik adalah seberapa tebal doanya (Dorongan Amplop)" ungkap Kamarudin Simanjuntak.
Kamarudin menuturkan bahwa dengan diberlakukanya RKUHP ini akan membuka perdagangan di lapas, artinya hukuman seseorang bisa di sogok menggunakan amplop atah uang.
"Kalau uang mu kencang, kamu bisa bahwa kingkoi kesana, bawa ac, bawa segala fasilitas bintang lima, tapi kalau tak ada ada uang mu, kamu harus berbaring disana di cipinang" ungkap Kamarudin.
Kamarudin juga mengungkapkan efek dari RKUHP ini akan berdampak kepada kebebasan napi dalam menggunakan uang untuk membeli hukum.
Sosialiasi dari RKUHP ini berlaku 3 tahun kedepan, artinya belum berlaku dan akan berlaku pada tahun 2026 dan tidak akan berdampak pada vonis yang ditetapkan pada tahun 2023. (*)
Baca Juga: 5 Alasan Bharada Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Kata Ketua Majelis Hakim
Sumber: Youtube TRANS TV Official
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Lampu Kuning Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat hingga Maluku Hari Ini
-
Persiapan Mepet Jelang FIFA Series, John Herdman Putar Otak Poles Kilat Timnas Indonesia
-
Biar Nggak Kaku: 5 Ide Sambutan Halal Bihalal Ketua RT yang Hangat, Santai, dan Berkesan
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Hwang Jung Min dalam Pembicaraan Bintangi Film Horor Okultisme Baru
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Anak di Pantai Cikalong
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas