SuaraSoreang,id- Keluarga Richard Eliezer memanjatkan syukur yang luar biasa atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah drama persidangan pembunuhan BrigadirJ yang didalangi Ferdy Sambo.
Putusan untuk Eliezer ini lebih ringan dibandingkan empat terdakwa lainnya. Hal ini karena status Bharada E sebagai saksi pelaku atau justice collaborator.
Ketika vonis penjara 1 tahun 6 bulan di putuskan oleh hakim, Eliezer sempat menangis terharu dan
bersyukur atas putusan itu.
Sebelumnya tim pengacara memiliki harapan yang kecil untuk untuk dapat meringankan hukuman
Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara.
“Mungkin ini juga mukzijat, syukur alhamdulilah. Ternyata tuntutan 12 tahun itu ketika hakim
membacakan diputus dengan 1 tahun 6 bulan,” kata Pengacara Eliezer, Abdul Rohman.
Keluarga Eliezer juga merasa bersedih tapi di satu sisi juga merasa gembira dan bersyukur atas putusan
hakim itu.
Tentunya putusan hakim yang dibacakan itu diatas ekspektasi dari tim pengacara dan keluarga.
Saat dikunjungi oleh tim pengacara dan keluarga di rutan bareskrim Eliezer disebut mengucapkan terima kasih kepada hakim karena telah memutuskan perkara ini secara adil. (*Cepi Setiawan)
Sumber: Youtube TV One berjudul Pengacara Eliezer: Vonis yang Dijatuhi Diatas Ekspetasi Keluarga/ 16
Februari 2023
Baca Juga: Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?