SuaraSoreang,id- Keluarga Richard Eliezer memanjatkan syukur yang luar biasa atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah drama persidangan pembunuhan BrigadirJ yang didalangi Ferdy Sambo.
Putusan untuk Eliezer ini lebih ringan dibandingkan empat terdakwa lainnya. Hal ini karena status Bharada E sebagai saksi pelaku atau justice collaborator.
Ketika vonis penjara 1 tahun 6 bulan di putuskan oleh hakim, Eliezer sempat menangis terharu dan
bersyukur atas putusan itu.
Sebelumnya tim pengacara memiliki harapan yang kecil untuk untuk dapat meringankan hukuman
Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara.
“Mungkin ini juga mukzijat, syukur alhamdulilah. Ternyata tuntutan 12 tahun itu ketika hakim
membacakan diputus dengan 1 tahun 6 bulan,” kata Pengacara Eliezer, Abdul Rohman.
Keluarga Eliezer juga merasa bersedih tapi di satu sisi juga merasa gembira dan bersyukur atas putusan
hakim itu.
Tentunya putusan hakim yang dibacakan itu diatas ekspektasi dari tim pengacara dan keluarga.
Saat dikunjungi oleh tim pengacara dan keluarga di rutan bareskrim Eliezer disebut mengucapkan terima kasih kepada hakim karena telah memutuskan perkara ini secara adil. (*Cepi Setiawan)
Sumber: Youtube TV One berjudul Pengacara Eliezer: Vonis yang Dijatuhi Diatas Ekspetasi Keluarga/ 16
Februari 2023
Baca Juga: Kontras, Perbedaan Reaksi Hukuman Untuk Ferdy Sambo dan Bharada E Jadi Sorotan!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim