Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Richard Eliezer atau Bharada E masih berpeluang untuk kembali diterima ke institusi Polri setelah nantinya bebas menjalani massa hukumannya.
Bharada E pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2023) kemarin.
"Ya peluang itu ada," kata Kapolri di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).
Sigit juga buka suara soal vonis yang telah dijatuhkan kepada Bharada E. Dia mengatakan selalu memantau proses persidangannya.
"Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunnya kan menjadi catatan-catatan kita" ujarnya.
"Kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan (mau menerima putusan hakim)," sambung Sigit. SImak video lengkapnya!
Video Editor: Welly
Berita Terkait
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ubah Jerami Jadi Bahan Bakar Diesel, Traktor Ikut Uji Coba!
-
Kepala BGN Ungkap Rahasia di Balik Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG
-
Kaesang Tanggapi Cacian ke PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Atta Halilintar Incar Kolaborasi Messi dan Ronaldo Setelah Sukses Gaet Legenda Timnas
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie, Dasco: Ya Namanya Dinamika Politik
-
Under Invoicing Terungkap: Purbaya Soroti Kebocoran Pajak Bertahun-tahun
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Syuting "Mertua Ngeri Kali": Naysilla Mirdad Akui Tantangan Terberat Bukan Adegan Sulit, Tapi...
-
Sah! Intip Momen Sakral Pernikahan Boiyen dan Ezel dengan Gaun Pengantin Adat Sunda Putih