SuaraSoreang.id - Bharada Richard Eliezer melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diputuskan untuk kembali bergabung ke Pasukan Walet Hitam Korps Brimob Polri.
Berkat kejujurannya dalam mengungkap tabir konspirasi kebohongan yang dirancang oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan, akhirnya membuahkan hasil.
Alhasil hakim memutuskan Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,6 tahun penjara.
Melalui Sidang Komisi Kode Etik, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan kembali bergabung ke Polri untuk mengemban tugas.
Polri tidak memberhentikan masa tugas Bharada E karena banyak pertimbangan dan alasan hukum yang menguatkan Richard Eliezer untuk tidak diberhentikan.
Tak hanya itu, publik juga mendukung keputusan tidak diberhentikannya Richard Eliezer, berkat kejujurannya, ia diapresiasi dan dipercayai bahwa hukum di Indonesia masih berjalan dengan adil dan baik.
Dilansir dari unggahan Instagram penasehat hukum Richard Eliezer yaitu Ronny Talapessy, Ronny Talapessy tampak mengunggah ucapan rasa bahagia atas apa yang didapatkan oleh Richard Eliezer saat ini, ia juga menuliskan pesan perpisahan.
"Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai. Tugas saya mengawal mu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik" Tulis Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa tugasnya dalam mengawal Richard Eliezer sudah selesai, dan ia juga menuliskan pesan agar Richard Eliezer dapat menjaga diri baik-baik dan belajar dari pengalaman.
Sumber: Instagram Ronny Talapessy
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring