SuaraSoreang.id - Bharada Richard Eliezer melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diputuskan untuk kembali bergabung ke Pasukan Walet Hitam Korps Brimob Polri.
Berkat kejujurannya dalam mengungkap tabir konspirasi kebohongan yang dirancang oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan, akhirnya membuahkan hasil.
Alhasil hakim memutuskan Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,6 tahun penjara.
Melalui Sidang Komisi Kode Etik, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan kembali bergabung ke Polri untuk mengemban tugas.
Polri tidak memberhentikan masa tugas Bharada E karena banyak pertimbangan dan alasan hukum yang menguatkan Richard Eliezer untuk tidak diberhentikan.
Tak hanya itu, publik juga mendukung keputusan tidak diberhentikannya Richard Eliezer, berkat kejujurannya, ia diapresiasi dan dipercayai bahwa hukum di Indonesia masih berjalan dengan adil dan baik.
Dilansir dari unggahan Instagram penasehat hukum Richard Eliezer yaitu Ronny Talapessy, Ronny Talapessy tampak mengunggah ucapan rasa bahagia atas apa yang didapatkan oleh Richard Eliezer saat ini, ia juga menuliskan pesan perpisahan.
"Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai. Tugas saya mengawal mu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik" Tulis Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa tugasnya dalam mengawal Richard Eliezer sudah selesai, dan ia juga menuliskan pesan agar Richard Eliezer dapat menjaga diri baik-baik dan belajar dari pengalaman.
Sumber: Instagram Ronny Talapessy
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tak Terbeban Nama Besar Ayah, Rafa Abdurrahman Fokus Buktikan Diri di Timnas Indonesia U-20
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Dukungan untuk Iran di Piala Dunia 2026 Bikin Keisuke Honda Kehilangan Kontrak dari Perusahaan AS
-
Kutukan Cahaya di Ujung Purworejo
-
Perempuan Berpendidikan sebagai Calon Ibu: Upaya Terdidik Sebelum Mendidik
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes