SuaraSoreang.id - Jessica Iskandar atau Jedar akhirnya bisa sedikit bernafas lega, kasus penipuan yang dilaporkannya akhirnya membuahkan hasil.
Sebelumnya, Jessica Iskandar mengalami penipuan Rp9,8 miliar oleh rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
Setelah 8 bulan lamanya proses hukum berlangsung, Steven akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP, ancaman 4 tahun penjara.
"Dengan terlapor (Steven) sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu dapat dilakukan penangkapan atau penahanan, dan itu akan kami mintakan juga," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland, dikutip dari Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Tahu dirinya telah menjadi tersangka atas kasus penipuan yang dilaporkan Jedar, hingga saat ini Stevan belum mendatangi penyidik.
"Sampai saat ini, terlapor belum menghadap ke penyidik," ungkap Rolland.
Jedar dengan tegas menyatakan bahwa Steven harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
Imbas dari penipuan yang dilakukan Steven, istri Vincent Verhaag ini sampai harus menunggak cicilan KPR nya selama 4 bulan.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Sebelum Gugat Cerai, Aldilla Jelita dan Indra Bekti Alami Hal Menyedihkan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Kampung Ramadan Wedomartani, DRW Skincare Hadirkan Berbagi dan Pemberdayaan UMKM
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Disingkirkan Bodo/Glimt, Cristian Chivu Klaim Inter Milan Sudah Berikan Segalanya
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 25 Februari: Klaim Skin AUG Aurora dan Item Ramadan
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
5 Cara Download Foto TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
-
Juventus Lirik Kembali Si Anak Hilang, Emil Audero Masuk Radar Transfer
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal