SuaraSoreang.id - Jessica Iskandar atau Jedar akhirnya bisa sedikit bernafas lega, kasus penipuan yang dilaporkannya akhirnya membuahkan hasil.
Sebelumnya, Jessica Iskandar mengalami penipuan Rp9,8 miliar oleh rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
Setelah 8 bulan lamanya proses hukum berlangsung, Steven akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP, ancaman 4 tahun penjara.
"Dengan terlapor (Steven) sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu dapat dilakukan penangkapan atau penahanan, dan itu akan kami mintakan juga," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland, dikutip dari Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Tahu dirinya telah menjadi tersangka atas kasus penipuan yang dilaporkan Jedar, hingga saat ini Stevan belum mendatangi penyidik.
"Sampai saat ini, terlapor belum menghadap ke penyidik," ungkap Rolland.
Jedar dengan tegas menyatakan bahwa Steven harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
Imbas dari penipuan yang dilakukan Steven, istri Vincent Verhaag ini sampai harus menunggak cicilan KPR nya selama 4 bulan.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Sebelum Gugat Cerai, Aldilla Jelita dan Indra Bekti Alami Hal Menyedihkan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Teori Konspirasi Usai Kegagalan Portugal: Cristiano Ronaldo Sengaja 'Disuntik Mati'