SuaraSoreang.id - Beberapa ulama berpendapat bahwa merokok termasuk perbuatan yang makruh, yakni perbuatan yang dilarang namun tidak mendapatkan hukuman jika melakukannya.
Namun apakah merokok dapat membatalkan puasa? Karena merokok tidak termasuk dalam kategori makan ataupun minum. Faktanya, jika menghirup sebuah asap maka ada partikel yang masuk ke dalam tenggorokan.
“Debu dan asap jika masuk ke dalam tenggorokan tanpa disengaja, jika masuk tenggorokan tanpa sengaja, maka itu tak berdampak apapun pada puasanya,” ucap Syaikh Soleh Al-Fauzan.
Syaikh Soleh Al-Fauzan menegaskan bahwa jika tidak sengaja menghirup atau menelan asap secara tidak sengaja maka puasanya tidak akan batal. Asap yang tidak sengaja terhirup contohnya, asap kendaraan, polusi, debu halus, dan lain-lain.
“Adapun jika sengaja menelan asap atau menelan debu, maka puasanya batal. Karena itu akan masuk kedalam perut, dan dengan sengaja menelannya, maka puasanya batal,” lanjut Syaikh Soleh Al-Fauzan.
Sedangkan, jika merokok berarti seseorang secara sadar menyalakan dan menghisap asap tersebut, yang berarti perbuatan yang disengaja.
“Contohnya adalah menghisap rokok, yang mana banyak manusia melakukannya, ini membatalkan puasa, orang puasa yang merokok di siang hari batal puasanya karena dia sengaja menelan asap,” ujar Syaikh Soleh Al-Fauzan.
Meskipun melakukan kegiatan yang makruh tidak mendapat dosa, namun kegiatan tersebut tetap tidak disarankan. Karena tidak sesuai dengan surat Al Araf Ayat 157 yang memiliki arti, ‘Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung.’
“Dia batal puasanya,” ujar Syaikh Soleh Al Fauzan secara tegas kepada orang yang merokok disaat bulan suci ramadhan. (*M-Candra)
Baca Juga: Pacaran dapat Membatalkan Puasa? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Sumber: Youtube TV Abu al-Hasan
Berita Terkait
-
Umat Muslim Bakal Berpuasa Ramadhan Dua Kali dalam Setahun Saat 2030, Kok Bisa?
-
Hukum Merokok Saat Puasa, Apakah Batal atau Tidak? Begini Penjelasannya Menurut Islam
-
Posisi Hilal di Kota Makassar hanya 1 Derajat Lebih, Ini Kata Kemenag Sulsel
-
Tok! Awal Puasa Ramadhan Islam Aboge di Banyumas Hari Senin Kliwon
-
Ketua Umum PBNU Gus Yahya: Awal Puasa Ramadhan 2022 Tanggal 3 April, Hari Minggu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kembali Safe Deposit Box, Solusi Aman Aset Berharga
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba