SuaraSoreang.id - Beberapa ulama berpendapat bahwa merokok termasuk perbuatan yang makruh, yakni perbuatan yang dilarang namun tidak mendapatkan hukuman jika melakukannya.
Namun apakah merokok dapat membatalkan puasa? Karena merokok tidak termasuk dalam kategori makan ataupun minum. Faktanya, jika menghirup sebuah asap maka ada partikel yang masuk ke dalam tenggorokan.
“Debu dan asap jika masuk ke dalam tenggorokan tanpa disengaja, jika masuk tenggorokan tanpa sengaja, maka itu tak berdampak apapun pada puasanya,” ucap Syaikh Soleh Al-Fauzan.
Syaikh Soleh Al-Fauzan menegaskan bahwa jika tidak sengaja menghirup atau menelan asap secara tidak sengaja maka puasanya tidak akan batal. Asap yang tidak sengaja terhirup contohnya, asap kendaraan, polusi, debu halus, dan lain-lain.
“Adapun jika sengaja menelan asap atau menelan debu, maka puasanya batal. Karena itu akan masuk kedalam perut, dan dengan sengaja menelannya, maka puasanya batal,” lanjut Syaikh Soleh Al-Fauzan.
Sedangkan, jika merokok berarti seseorang secara sadar menyalakan dan menghisap asap tersebut, yang berarti perbuatan yang disengaja.
“Contohnya adalah menghisap rokok, yang mana banyak manusia melakukannya, ini membatalkan puasa, orang puasa yang merokok di siang hari batal puasanya karena dia sengaja menelan asap,” ujar Syaikh Soleh Al-Fauzan.
Meskipun melakukan kegiatan yang makruh tidak mendapat dosa, namun kegiatan tersebut tetap tidak disarankan. Karena tidak sesuai dengan surat Al Araf Ayat 157 yang memiliki arti, ‘Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung.’
“Dia batal puasanya,” ujar Syaikh Soleh Al Fauzan secara tegas kepada orang yang merokok disaat bulan suci ramadhan. (*M-Candra)
Baca Juga: Pacaran dapat Membatalkan Puasa? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Sumber: Youtube TV Abu al-Hasan
Berita Terkait
-
Umat Muslim Bakal Berpuasa Ramadhan Dua Kali dalam Setahun Saat 2030, Kok Bisa?
-
Hukum Merokok Saat Puasa, Apakah Batal atau Tidak? Begini Penjelasannya Menurut Islam
-
Posisi Hilal di Kota Makassar hanya 1 Derajat Lebih, Ini Kata Kemenag Sulsel
-
Tok! Awal Puasa Ramadhan Islam Aboge di Banyumas Hari Senin Kliwon
-
Ketua Umum PBNU Gus Yahya: Awal Puasa Ramadhan 2022 Tanggal 3 April, Hari Minggu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun