SuaraSoreang.id – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, kehidupan Mario Dandy menjadi objek perhatian banyak orang.
Mario Dandy bagaikan menerima sanksi sosial yang keras dan kehidupannya terus menjadi sorotan publik.
Belakangan ini, muncul sebuah rekaman lama yang menampilkan Mario Dandy bersama seorang wanita.
Dikutip dari akun Twitter @logikapolitikid pada Rabu (15/3/2023), video yang diunggah tersebut menunjukkan Dandy dan wanita tersebut bermesraan dan bahkan mencium satu sama lain.
“Dia akan tetap pergi kok, meskipun kamu sudah mencintainya dgn tulus,” kata akun @logikapolitikid.
Sontak video ini menjadi bahan candaan di Twitter.
“Kapan kita bisa kya gini seperti dulu lagi,” tulis akun tersebut.
Video yang berdurasi 8 detik dimulai dengan adegan Mario Dandy tersenyum ke arah kamera sambil melambaikan tangan.
Kemudian, perempuan yang merekam video tersebut mengarahkan kameranya ke seorang wanita yang berdiri di samping mereka.
Baca Juga: 5 Momen Paling Bersejarah dalam Gelaran Piala Oscar
Pada akhir video, terlihat Mario Dandy mencium pipi wanita yang berada di belakangnya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, wanita tersebut diduga sebagai mantan pacarnya, Anastasya Pretya Amanda. (*)
Berita Terkait
-
Buntut dari Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Mahfud MD dan Sri Mulyani Bahas Transaksi 300 Triliun.
-
Tegas! LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Saksi Agnes Gracia
-
Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan
-
Ini CEK FAKTA: Mario Dandy 'Gagahi' AG Berkali-kali, Agnes Gracia Akui Tak Henti Diperkosa? Simak Penjelasannya
-
Kubu AGH Sindir LPSK Usai Tolak Beri Perlindungan: Status Terdakwa Di Kasus Lain Dilindungi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran