SUARA SOREANG – Resmi! Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Karena Kasus Penganiayaan David Ozora.
Kasus penganiaan Cristalino David Ozora kini menuju titik cerah dibalasnya para pelaku yang membuat dirinya hingga koma.
Mulai dari anak eks-Pejabart Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy serta temannya Shane Lukas hingga wanita yang diduga menjadi dalang penganiayaan tersebut, Agnes Gracia.
Proses penindaklanjutan dari Agnes Gracia awalnya menimbulkan perdebatan diantara netizen di media sosial karena dirinya masihlah seorang anak di bawah umur, dikutip dari TikTok itsdeasetrinafiri pada Selasa (11/4/2023).
Namun pada akhirnya AG dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Hakim juga menyatakan bahwa meski masih dibawah umur tetaplah tidak ada alasan pembenar ataupun hal yang memaafkan dirinya atas perbuatan yang telah ia lakukan.
Jaksa juga menilai bahwa AG terbukti bersalah karena dirinya terlibat dengan ikut rencana aksi penganiayaan kepada David Ozora.
“Menyatakan anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ucap Sri Wahyuni Batubara selaku hakim sidang putusan AG.
“Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di lpka,” ucap Sri Wahyuni Batubara. (*)
Baca Juga: 5 Film Terbaru Yoo Yeon Seok yang Ultah ke-39, Terbaru Ada Film My Puppy atau My Heart Puppy
Tag
Berita Terkait
-
Berkaca pada UU Perlindungan Anak, AG Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?
-
Ibu AG Girang Putrinya Pacari Mario Dandy sampai Pansos: Menantu Idaman Mertua Banget
-
Setelah P dan R, Ada Selebgram Inisial S Tak Bayar Pajak, Begini Cirinya
-
Meski Mau sama Mau, Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara karena Bersetubuh dengan Agnes Gracia yang di Bawah Umur
-
Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
John Herdman Akui Uniknya Atmosfer GBK usai Debut bersama Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Lipat 2026, dari Samsung hingga Huawei
-
Klarifikasi Dea Annisa Disebut Jadi 'Sapi Perah' Keluarga sampai Tunda Nikah
-
3 Tantangan yang akan Dihadapi Marc Marquez di MotoGP Amerika 2026
-
Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular
-
Bye Rambut Singa! 5 Conditioner Ampuh untuk Rambut Kering dan Mengembang
-
KPK Disindir Satire Soal Yaqut, Begini Respons Resminya
-
Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!
-
5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Kulit Kering, Bye-Bye Makeup Pecah
-
Cara Vincent Verhaag Agar Jadi Cinta Pertama Anak Perempuannya