SUARA SOREANG – Resmi! Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Karena Kasus Penganiayaan David Ozora.
Kasus penganiaan Cristalino David Ozora kini menuju titik cerah dibalasnya para pelaku yang membuat dirinya hingga koma.
Mulai dari anak eks-Pejabart Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy serta temannya Shane Lukas hingga wanita yang diduga menjadi dalang penganiayaan tersebut, Agnes Gracia.
Proses penindaklanjutan dari Agnes Gracia awalnya menimbulkan perdebatan diantara netizen di media sosial karena dirinya masihlah seorang anak di bawah umur, dikutip dari TikTok itsdeasetrinafiri pada Selasa (11/4/2023).
Namun pada akhirnya AG dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Hakim juga menyatakan bahwa meski masih dibawah umur tetaplah tidak ada alasan pembenar ataupun hal yang memaafkan dirinya atas perbuatan yang telah ia lakukan.
Jaksa juga menilai bahwa AG terbukti bersalah karena dirinya terlibat dengan ikut rencana aksi penganiayaan kepada David Ozora.
“Menyatakan anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ucap Sri Wahyuni Batubara selaku hakim sidang putusan AG.
“Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di lpka,” ucap Sri Wahyuni Batubara. (*)
Baca Juga: 5 Film Terbaru Yoo Yeon Seok yang Ultah ke-39, Terbaru Ada Film My Puppy atau My Heart Puppy
Tag
Berita Terkait
-
Berkaca pada UU Perlindungan Anak, AG Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?
-
Ibu AG Girang Putrinya Pacari Mario Dandy sampai Pansos: Menantu Idaman Mertua Banget
-
Setelah P dan R, Ada Selebgram Inisial S Tak Bayar Pajak, Begini Cirinya
-
Meski Mau sama Mau, Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara karena Bersetubuh dengan Agnes Gracia yang di Bawah Umur
-
Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
HP Murah iQOO Z11 Series Lolos Sertifikasi 3C dan Komdigi, Bawa Baterai 9.000 mAh
-
Mengapa Mohan Trending? Dokter Tirta Sampai Beri Pesan Menohok Soal Tahan Nafsu
-
Suzuki e VITARA Meluncur di Indonesia Jadi Mobil Listrik Pertama dari Suzuki
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
5 Pilihan Sepatu Desle untuk Olahraga, Koleksi Terbaru Februari 2026
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Pendapatan Indosat Naik Hingga Rp15 Triliun di Akhir 2025, AI Jadi Mesin Cuan Andalan
-
5 Desain Rumah 6x9 dengan 3 Kamar Tidur, Cocok untuk Lahan Terbatas
-
Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit
-
Cristiano Ronaldo Diprediksi Akhiri Aksi Mogok, Siap Bela Al Nassr Akhir Pekan Ini