SUARA SOREANG - Bobby Joseph, pesinetron yang terlibat dalam kasus narkotika, mengakui bahwa ia telah membeli tembakau sintetis yang sering dikonsumsinya melalui akun Instagram.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Bobby telah melakukan transaksi sebanyak 10 kali sejak tahun 2020.
Bobby Joseph mendapatkan narkoba dengan cara memesan melalui media sosial dan kemudian barang tersebut diletakkan di tempat tersembunyi yang telah disepakati dengan penjualnya.
Kasat Narkoba, Achmad Ardhy, menjelaskan cara pelaku memesan adalah mengontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya, lalu di-shareloc (berbagi lokasi).
Disebutkan pesinetron tersebut tidak pernah bertemu langsung dengan pengedarnya.
"Nanti dia akan datang ke situ dengan mengambil barangnya. Jadi nggak ketemu langsung sama pengedar. Biasanya di bawah pot, beda-beda tempatnya," kata Achmad Ardhy, dikutip Rabu (26/7/2023).
Dalam beberapa pembelian sebelumnya, disebutkan Bobby membeli narkoba dengan berat dan harga yang bervariasi, seperti Rp 100 ribu dan Rp 300 ribu.
Dalam penangkapannya, polisi berhasil menyita 0,46 gram tembakau sintetis sebagai barang bukti, sementara Bobby telah menggunakan sejumlah lima gram sebelumnya.
Bobby Joseph ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere pada Jumat (21/7/2023) setelah aduan dari masyarakat.
Baca Juga: 5 Pemain Terancam Tak Dipanggil Lagi ke Timnas Kelompok Umur, Siapa Saja?
Dia dijerat dengan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto