SUARA SOREANG - Dito Mahendra, nama yang mencuat dalam berita karena tersandung kasus senjata api ilegal, menghadapi perjalanan hukum yang penuh kontroversi.
Kabar penangkapan Dito Mahendra disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.
Berikut rangkuman peristiwa-peristiwa terkait kasus Dito Mahendra hingga berakhir penangkapan.
1. Awal Mula Senpi Ditemukan
Dito Mahendra menjadi sorotan setelah KPK menggeledah rumahnya terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Maret 2023.
Saat penggeledahan, penyidik menemukan total 15 senjata api berbagai jenis di rumah Dito.
2. Punya Ruangan Khusus Senjata
Awalnya, KPK tidak menargetkan mencari senjata api saat penggeledahan, namun senjata-senjata tersebut ditemukan dalam satu ruangan di rumah Dito.
KPK kemudian menyerahkan temuan senjata api tersebut ke Polri dan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri (Bain Intelkam) untuk menelusuri izin kepemilikan senjata tersebut.
3. Polisi Turun Tangan
Polri ikut mendalami senjata-senjata tersebut.
Sebagian dari senjata api yang ditemukan tidak memiliki izin, namun rincian lebih lanjut tidak diungkapkan.
Baca Juga: Bikin Kenyang, Sedapnya Sarapan di Warung Soto Mendalo Jambi
4. Temuan Senpi Tak Berizin
Komjen Agus Andrianto dari Polri mengumumkan bahwa sebagian senjata yang ditemukan tidak memiliki izin atau ilegal.
Di antara senjata ilegal tersebut, termasuk pistol Glock, revolver S&W, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, dan lainnya.
5. Bantahan TNI AD
Terdapat klaim bahwa senjata-senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, namun klaim ini dibantah oleh Polri dan TNI AD.
6. Mangkir Panggilan Polisi
Dito Mahendra beberapa kali mangkir dari panggilan polisi dan KPK, yang memunculkan kecurigaan bahwa ia berusaha menghindari penyidik.
Polri mengumumkan bahwa mereka akan menggunakan upaya paksa untuk memastikan kehadirannya.
7. Jadi Tersangka
Setelah gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam
-
OJK Sumut Tindaklanjuti 573 Pengaduan Masyarakat, Sektor Perbankan Paling Banyak Disorot
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
River Ranger Jakarta Pilih Tersesat di Pedalaman Demi Solusi Warga, Kenapa?
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Bukan Cuma Bangun Rumah, Strategi KPR BRI Ini Ternyata Hidupkan UMKM di Daerah
-
DKZ Akhiri Aktivitas Grup, Member Lanjutkan Karir secara Individu