SUARA SOREANG - Dito Mahendra, nama yang mencuat dalam berita karena tersandung kasus senjata api ilegal, menghadapi perjalanan hukum yang penuh kontroversi.
Kabar penangkapan Dito Mahendra disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.
Berikut rangkuman peristiwa-peristiwa terkait kasus Dito Mahendra hingga berakhir penangkapan.
1. Awal Mula Senpi Ditemukan
Dito Mahendra menjadi sorotan setelah KPK menggeledah rumahnya terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Maret 2023.
Saat penggeledahan, penyidik menemukan total 15 senjata api berbagai jenis di rumah Dito.
2. Punya Ruangan Khusus Senjata
Awalnya, KPK tidak menargetkan mencari senjata api saat penggeledahan, namun senjata-senjata tersebut ditemukan dalam satu ruangan di rumah Dito.
KPK kemudian menyerahkan temuan senjata api tersebut ke Polri dan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri (Bain Intelkam) untuk menelusuri izin kepemilikan senjata tersebut.
3. Polisi Turun Tangan
Polri ikut mendalami senjata-senjata tersebut.
Sebagian dari senjata api yang ditemukan tidak memiliki izin, namun rincian lebih lanjut tidak diungkapkan.
Baca Juga: Bikin Kenyang, Sedapnya Sarapan di Warung Soto Mendalo Jambi
4. Temuan Senpi Tak Berizin
Komjen Agus Andrianto dari Polri mengumumkan bahwa sebagian senjata yang ditemukan tidak memiliki izin atau ilegal.
Di antara senjata ilegal tersebut, termasuk pistol Glock, revolver S&W, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, dan lainnya.
5. Bantahan TNI AD
Terdapat klaim bahwa senjata-senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, namun klaim ini dibantah oleh Polri dan TNI AD.
6. Mangkir Panggilan Polisi
Dito Mahendra beberapa kali mangkir dari panggilan polisi dan KPK, yang memunculkan kecurigaan bahwa ia berusaha menghindari penyidik.
Polri mengumumkan bahwa mereka akan menggunakan upaya paksa untuk memastikan kehadirannya.
7. Jadi Tersangka
Setelah gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri