/
Minggu, 17 September 2023 | 20:43 WIB
Komisioner Bawaslu saat berkegiatan. (Suara.com/Dea)

SUARA SOREANG - Proses seleksi komisioner Bawaslu kabupaten/kota diakui menyisakan sejumlah masalah.

Hal tersebut diungkap anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda yang secara terbuka menuebut proses seleksi kemari harus dievaluasi.

Dia terang-terangan telah menyuarakan kebutuhan untuk mengevaluasi proses rekrutmen anggota Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara serentak. 

Dia berharap ada perbaikan di masa depan, mulai dari penjadwalan, pembentukan tim seleksi (timsel), hingga proses seleksi dan pelantikan yang lebih tertib administrasi.

"Kalau diperhatikan dalam proses evaluasi saat ini berangkat dari beberapa hal. Saya minta catatannya, baik dari tahapan, timsel, sampai terlantik. Kita harapkan nantinya diperbaiki dan bisa tertib administrasi," katanya saat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tes dan Pengumpulan Data Dalam Rangka Tertib Administrasi Pada Seleksi Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 secara daring (dalam jaringan) di Jakarta, Jumat (15/9/2023) dikutip pada Minggu, 17 September 2023.

Dia mengakui bahwa penjadwalan tahapan rekrutmen yang tumpang tindih dengan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi menjadi salah satu masalah utama.

"Masalah kedua adalah penentuan timsel, termasuk kelengkapan administrasi. Kami juga ingin mendapatkan masukan mengenai kriteria timsel di masa depan, misalnya terkait pengalaman dalam pemilihan umum," jelasnya.

Selain itu, dia juga menggarisbawahi masalah masa kerja timsel dari sudut pandang anggaran. "Kementerian Keuangan hanya menganggarkan dua bulan kerja timsel, padahal seharusnya masa kerja efektif adalah tiga bulan," kata mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.

Dalam tahapan rekrutmen, Herwyn merasa penting untuk meninjau setiap tahapan seleksi. Dia memberi contoh apakah diperlukan lagi ujian esai selain ujian dengan metode 'computer assisted system' (CAT).

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bandung 'Ompong'? Kok Bisa Alat Peraga Bacaleg Melanggar Berserakan Tanpa Aturan

"Kami ingin mempertimbangkan apakah penilaian esai masih relevan dan apakah timsel dapat menganalisisnya serta memberikan masukan kepada kami, termasuk dalam ujian kesehatan dan tahapan lainnya," katanya kepada peserta yang terdiri dari Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi dan beberapa narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kepolisian.

Hal lain yang dianggapnya sangat penting adalah memastikan bahwa semua calon memenuhi persyaratan administrasi. "Misalnya, jika seorang calon tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, tetapi mungkin pernah menjadi saksi atau tim sukses partai politik. Kami mencari solusi untuk mengatasi ini, sehingga timsel dapat mengumpulkan informasi yang relevan. Kami berharap bahwa Bawaslu Provinsi dapat melaporkan administrasi para calon hingga pelantikan," ungkapnya. (*)

Load More