SUARA SOREANG - Sebanyak 12 pemeran film dewasa yang terlibat dalam produksi rumah produksi ilegal Kelas Bintang telah menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023), termasuk Bima Prawira (BP).
Bima Prawira mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa film yang ia bintangi adalah film porno.
Ia merasa tertipu oleh janji produser rumah produksi tersebut yang mengklaim film tersebut legal.
saya sebagai pemain di sini syok, kaget ini bisa menjadi perkara. Karena ya itu tadi, produser menjanjikan legal ternyata ilegal," ucap Bima Prawira dikutip Rabu (20/9/2023).
Bima Prawira tercatat menjadi lawan main Siskaeee dalam film berjudul "Keramat Tunggak" yang dinyatakan sebagai film porno.
Melansir akun TikTok @kelasbintangofficiall yang menampilkan cuplikan dari beberapa film buatan rumah produksi tersebut, Bima Prawira terlibat dalam beberapa judul film, seperti "Mimi Cucu," "Mama Tiri Ku," "Ganteng Ganteng Sange," "Tante," "Lubang Berdarah," dan "Janda Lubang Berdarah."
Selain itu, pada laman letterboxd, nama Bima Prawira juga tertera dalam beberapa poster film produksi Kelas Bintang, termasuk "Gancet" dan "Nonok."
Sementara Chaca Novita, salah satu talent wanita yang turut hadir dalam pemeriksaan, juga mengklaim dirinya sebagai korban dalam perkara ini.
Menurutnya, film tersebut seharusnya sudah legal, dan ia merasa bahwa dirinya dan pemeran lainnya telah diberikan informasi yang salah.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Artis Korea Alami Diskriminasi di Maskapai Asing
Selama pemeriksaan, Chaca Novita dan pemeran lainnya dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkapkan fakta peristiwa yang terjadi.
Chaca Novita menegaskan bahwa dalam film tersebut tidak ada adegan syur, meskipun sebelumnya dianggap sebagai film porno.
Selain Bima Prawira dan Chaca Novita, beberapa pemeran lainnya juga menjalani pemeriksaan pada hari yang sama, termasuk Virly Virginia, Melly 3GP, Ujang Ronda, Fatra Ardianata, dan ZS.
Mereka semua turut memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Terkait kasus film dewasa ilegal ini, lima orang tersangka telah diamankan oleh pihak berwajib dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Rebutan Sebelum Piala Dunia! Arsenal dan Bayern Munich Sikut-sikutan demi 'Monster' Muda
-
Dreamy dan Powerful, Intip Highlight Medley Album Baru izna 'Set The Tempo'
-
Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Bimbel Bukan Jaminan Sukses, Lalu Untuk Apa Semua Lelahmu Selama Ini?
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar