SUARA SOREANG - TikTok Shop telah resmi menghentikan layanannya di Indonesia pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB, seperti yang diumumkan melalui situs resmi TikTok.
Dalam pengumumannya, TikTok menjelaskan bahwa TikTok Shop Indonesia menghentikan fasilitasi transaksi e-commerce mulai 4 Oktober 2023, dengan mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan Indonesia.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia, mulai 4 Oktober pukul 17.00 WIB," tulis TikTok dikutip Rabu (4/10/2023).
Terkait pesanan yang sudah ada, TikTok memberi penjual waktu hingga tanggal 5 November 2023 untuk mengirimkan pesanan kepada pelanggan.
Jika pesanan tidak terkirim melewati tanggal tersebut, pesanan akan otomatis dibatalkan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada tanggal 26 September lalu.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan aturan yang setara dan adil bagi e-commerce di Indonesia.
Salah satu perubahan signifikan adalah larangan media sosial melakukan transaksi jual beli atau social commerce.
Media sosial hanya diizinkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, mirip dengan iklan di televisi. (*)
Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Malaysia Bakal Tutup Sekolah Dampak Kebakaran Hutan di Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening
-
Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Tanpa Keramas! 5 Dry Shampoo Ini Bikin Rambut Segar dalam Sekejap
-
Menyambut Era John Herdman, Skuad Final Timnas Indonesia Segera Diumumkan?
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia