Suara.com - Perdebatan panjang terkait legalitas perangkat winglet milik Ducati yang dipasang di tiga motor pebalap mereka, yaitu besutan Andrea Dovizioso, Danilo Petrucci, dan Jack Miller (Alma Pramac Racing) akhirnya menemui titik terang.
Pengadilan Banding MotoGP resmi menyatakan bahwa winglet milik tim pabrikan asal Borgo Panigale, Italia itu tak melanggar peraturan dan legal untuk digunakan pada seri-seri MotoGP selanjutnya.
Putusan ini dikeluarkan Pengadilan Banding MotoGP pada Selasa (26/3/2019) waktu setempat. Keputusan itu sudah diumumkan kepada empat tim penggugat (Aprilia, Suzuki, Honda, dan KTM), Federasi Motor Internasional (FIM), serta Ducati.
"Permintaan untuk menyatakan bahwa perangkat (winglet Ducati) adalah ilegal dan melarang penggunanannya dalam balapan di masa mendatang ditolak," tulis pernyataan Pengadilan Banding MotoGP dilansir dari MotoGP.com, Rabu (27/3/2019).
Keputusan itu juga memuat jika hasil laga seri pertama MotoGP 2019 di sirkuit Losail, Qatar, tetap sah. Hal ini sekaligus memastikan bahwa Andrea Dovizioso tetap berhak menyandang podium tertinggi.
"Pengadilan Banding MotoGP berpihak kepada Ducati, mengkonfirmasi bahwa hasil sementara seri GP Qatar sebagai final. Dan perangkat yang dipertanyakan bisa digunakan untuk balapan mendatang," demikian bunyi putusannya.
Meski demikian, Pengadilan Banding MotoGP masih memberikan kesempatan kepada empat tim penggugat untuk kembali mengajukan banding. Batas waktunya adalah lima hari setelah keputusan dikeluarkan.
"Banding terhadap keputusan ini bisa diajukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss dalam waktu lima hari sesuai dengan Pasal 3.9 Peraturan Grand Prix Kejuaraan Dunia FIM 2019," papar penyataan resmi Pengadilan Banding MotoGP
Sebagaimana diketahui, Aprilia, Suzuki, Honda, dan KTM menggugat penggunaan winglet yang disematkan Ducati pada tiga motor rider mereka untuk balapan seri pembuka MotoGP di Sirkuit Losail, Qatar, Minggu (10/3/2019).
Baca Juga: Begini Alasan DFSK Pilih Fokus di Segmen SUV
Perangkat itu diklaim ilegal karena disinyalir mampu meningkatkan downforce. Namun Ducati menyangkal, dan mengatakan jika winglet berfungsi untuk mendinginkan bagian ban motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
-
PB Djarum Gelar Kejuaraan Klub Mitra 2026: Adopsi Format Piala Thomas, Uber, dan Sudirman
-
Alasan Bank Jakarta Bantu Pelita Jaya Arungi IBL 2026
-
Bank Jakarta Gandeng Pelita Jaya, Targetkan Prestasi dan Sport Tourism
-
Jorge Martin Pulih dari Cedera, Siap Ikuti Tes MotoGP di Buriram
-
Satu Hati untuk Jakarta: Pelita Jaya dan Persija Resmi Berkolaborasi
-
Jelang GFNY Belitung 2026, Komunitas Roadbike Jakarta Gelar Group Ride 40 Km
-
Anthony Garbelotto Bongkar Kunci Kestaria Bengawan Solo Jungkalkan Dewa United
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Menggiurkan! BWF Ubah Aturan Bulu Tangkis: Jadwal Makin Padat, Hadiah Tembus Rp452 M