Suara.com - Imam Nahrawi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan maaf itu disampaikan Imam Nahrawi dalam pidato yang digelar di pelataran Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sekaligus permohonan maaf saya terhadap beliau," ujar Imam Nahrawi.
"(Juga kepada) Ketua Umum PKB, Ketua Umum PBNU, dan seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Imam Nahrawi kembali menegaskan pengunduran dirinya dari jabatan Menpora.
Politikus PKB itu mengaku ingin lebih dulu menenangkan diri dalam menghadapi kasus yang tengah membelitnya tersebut.
"Hari ini Kamis, 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan Presiden Jokowi sebagai Menpora periode 2014-2019, dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK," tuturnya.
"Sudah barang tentu saya resmi ikuti proses hukum yang ada dengan sebaik mungkin dengan terus-menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah. Sekaligus kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu, karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," Imam Nahrawi menambahkan.
Penetapan Tersangka
Baca Juga: China Open 2019: Dendam Kevin / Marcus Terbayar Lunas
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (18/9/2019), dalam konferensi pers yang dilakukan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
KPK sebelumnya juga telah menetapkan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.
Bahkan, KPK telah menahan Miftahul Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukan pada Rabu (11/9/2019).
Marwata menjelaskan, sejak periode 2014 hingga 2018, Imam Nahrawi bersama Miftahul Ulum diduga telah meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar. Diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," beber Marwata.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asprinya disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
Ranking FIVB Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Cup 2026
-
Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills
-
David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!
-
Sejarah Baru! Bogor Hornbills Resmi Jadi Juara IBL 2026 Usai Bungkam Pelita Jaya di Game Penentuan
-
Reaksi Geram Publik Korsel Usai Timnas Voli Indonesia Cetak Sejarah di AVC Cup 2026
-
Perjalanan Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026: Pembalasan Sempurna Boy Arnez Cs
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Running Fest 2026 di Masjid Al Ikhlas, Bukti Olahraga Bisa Satukan Perbedaan
-
Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!