Suara.com - Charles Jackson (45), mantan petinju asal Chiredzi, akhir pekan lalu dijatuhi hukuman 35 tahun atas pembunuhan terhadap kekasihnya, Ndaizivei James.
Jackson, yang populer dikenal dengan nama Charo, memukuli pacarnya hingga tewas setelah cekcok mulut. Kasus pembunuhan itu terjadi Maret tahun lalu.
Hakim Pengadilan Tinggi Masvingo, Zimbabwe, Hakim Garainesu Mawadze menjatuhkan vonis yang berat karena sebelumnya Jackson diketahui memiliki sejarah pidana.
Dikutip Suara.com dari Nehanda Radio, Selasa (17/3/2020), Jackson melakukan pembunuhan pacar hanya dua tahun setelah bebas dari penjara karena kasus penculikan.
Dia pernah menculik Wonder Mabika, seorang sopir taksi di Chiredzi dan merampoknya. Kasus itu membuatnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Dalam persidangan, Jackson dan Ndaizivei diketahui semula sedang pesta miras (minuman keras) di Chigarapasi Beerhall.
Setelah terjadi cekcok mulut, Jackson meninju pacarnya sebelum dilerai oleh orang-orang di sekitar.
Keduanya lantas pulang ke rumah di mana Jackson dilaporkan terus memukuli pacarnya dengan tangan, sepatu dan berbagai benda lainnya.
Tak berhenti sampai disitu, aksi sadis Jackson terus berlanjut dengan terus memukuli seluruh tubuh pacarnya yang sudah dalam keadaan meninggal.
Baca Juga: Dikarantina Sepulang All England, Hendra / Ahsan Kembali Jadi Anak Asrama
Menyadari telah melakukan kasus pembunuhan, Jackson mencoba menyiasati dengan memasukkan beberapa obat ke tenggorokan Ndaizivei, sehingga korban nantinya dianggap bunuh diri.
Namun dari hasil autopsi jenazah disimpulkan bahwa pada tubuh pacar sang petinju ditemukan beberapa tulang yang patah, termasuk patah tulang rusuk dan kehilangan banyak darah.
Berita Terkait
-
Bukan Manny Pacquiao, Ini Petinju Terbaik Masa Kini Versi Mayweather
-
5 Petinju dengan Pukulan Terkeras Masa Kini, Nomor 2 Raja KO dari Rusia
-
Tinju Dunia: 5 Petinju Terbaik Abad 21, Manny Pacquiao Masuk Jajaran Top 3
-
Tinju Dunia: Gigit Lawan, Petinju Ivan Redkach Diskors 1 Tahun
-
Mayweather Petinju Terbaik 1 Dekade Terakhir, Eks Juara Tinju 'Tak Terima'
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Kumamoto Masters 2025: Gregoria Melaju ke Perempat Final, Tiga Wakil Indonesia Gugur
-
Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia di SEA Games 2025: Ada Rivan Nurmulki, Farhan Halim Absen
-
Legenda Basket Tony Parker Turun Tangan, Latih Prancis di Piala Dunia FIBA U-17 2026
-
Tinggi 2,33 Meter, Olivier Rioux Catat Rekor sebagai Pebasket Tertinggi dalam Sejarah NCAA
-
Zhang Ziyu Cetak Sejarah, Pebasket Putri China Pertama yang Lakukan 'Dunk'
-
Belanda Lagi, Erick Thohir Jalin Kerja Sama untuk Bangun Pemuda dan Olahraga
-
Eks Pelatih CLS Knights Kembali ke Indonesia, Latih RANS Simba Bogor
-
Berbenah Jelang IBL 2026, Tangerang Hawks Perkuat Jajaran Kepelatihan
-
Alwi Farhan Siap Tempur Hadapi Wang Tzu Wei di 16 Besar Kumamoto Masters 2025
-
Hasil Kumamoto Masters 2025: Ubed Evaluasi Fisik dan Mental Usai Terhenti di Babak Pertama