Suara.com - Charles Jackson (45), mantan petinju asal Chiredzi, akhir pekan lalu dijatuhi hukuman 35 tahun atas pembunuhan terhadap kekasihnya, Ndaizivei James.
Jackson, yang populer dikenal dengan nama Charo, memukuli pacarnya hingga tewas setelah cekcok mulut. Kasus pembunuhan itu terjadi Maret tahun lalu.
Hakim Pengadilan Tinggi Masvingo, Zimbabwe, Hakim Garainesu Mawadze menjatuhkan vonis yang berat karena sebelumnya Jackson diketahui memiliki sejarah pidana.
Dikutip Suara.com dari Nehanda Radio, Selasa (17/3/2020), Jackson melakukan pembunuhan pacar hanya dua tahun setelah bebas dari penjara karena kasus penculikan.
Dia pernah menculik Wonder Mabika, seorang sopir taksi di Chiredzi dan merampoknya. Kasus itu membuatnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Dalam persidangan, Jackson dan Ndaizivei diketahui semula sedang pesta miras (minuman keras) di Chigarapasi Beerhall.
Setelah terjadi cekcok mulut, Jackson meninju pacarnya sebelum dilerai oleh orang-orang di sekitar.
Keduanya lantas pulang ke rumah di mana Jackson dilaporkan terus memukuli pacarnya dengan tangan, sepatu dan berbagai benda lainnya.
Tak berhenti sampai disitu, aksi sadis Jackson terus berlanjut dengan terus memukuli seluruh tubuh pacarnya yang sudah dalam keadaan meninggal.
Baca Juga: Dikarantina Sepulang All England, Hendra / Ahsan Kembali Jadi Anak Asrama
Menyadari telah melakukan kasus pembunuhan, Jackson mencoba menyiasati dengan memasukkan beberapa obat ke tenggorokan Ndaizivei, sehingga korban nantinya dianggap bunuh diri.
Namun dari hasil autopsi jenazah disimpulkan bahwa pada tubuh pacar sang petinju ditemukan beberapa tulang yang patah, termasuk patah tulang rusuk dan kehilangan banyak darah.
Berita Terkait
-
Bukan Manny Pacquiao, Ini Petinju Terbaik Masa Kini Versi Mayweather
-
5 Petinju dengan Pukulan Terkeras Masa Kini, Nomor 2 Raja KO dari Rusia
-
Tinju Dunia: 5 Petinju Terbaik Abad 21, Manny Pacquiao Masuk Jajaran Top 3
-
Tinju Dunia: Gigit Lawan, Petinju Ivan Redkach Diskors 1 Tahun
-
Mayweather Petinju Terbaik 1 Dekade Terakhir, Eks Juara Tinju 'Tak Terima'
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kemitraan Lanjut di 2026, Mental Juara Sean Gelael Meningkat
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
-
PB Djarum Gelar Kejuaraan Klub Mitra 2026: Adopsi Format Piala Thomas, Uber, dan Sudirman
-
Alasan Bank Jakarta Bantu Pelita Jaya Arungi IBL 2026
-
Bank Jakarta Gandeng Pelita Jaya, Targetkan Prestasi dan Sport Tourism
-
Jorge Martin Pulih dari Cedera, Siap Ikuti Tes MotoGP di Buriram
-
Satu Hati untuk Jakarta: Pelita Jaya dan Persija Resmi Berkolaborasi
-
Jelang GFNY Belitung 2026, Komunitas Roadbike Jakarta Gelar Group Ride 40 Km
-
Anthony Garbelotto Bongkar Kunci Kestaria Bengawan Solo Jungkalkan Dewa United
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis