Suara.com - Tak seperti pada kejuaraan resmi, balap liat motor mempunyai risiko yang cukup tinggi, khususnya jika dipandang dari segi keamanan lintasan.
Hal itulah yang tersirat dari sebuah video viral unggahan akun Instagram @zonaliaran.bengkulu, 17 November lalu.
Dalam unggahan tersebut mulanya terlihat serombongan pemotor yang sedang melibas tikungan.
Namun tiba-tiba salah seorang pemotor hilang kendali dan mengalami low side, membuatnya menggelinding di aspal.
Belum usai nasib apes yang ia alami, penunggang motor bebek ini masih harus tertubruk pemotor lain dan terperosok ke parit.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
Sayangnya sampai saat ini belum jelas kapan dan di mana video tersebut diambil.
Bikin ngeri, video ini pun mengundang beragam respons warganet seperti pada komentar berikut ini.
"Udah jatoh ktiban tangga ketimpa genteng," kata n.setyo_nugroho.
Baca Juga: Diputus Cinta, Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Motor Pacar & Mobil Ibu Kos
'kasian banget jatuh dilindas.. masuk parit," ujar very_vlog77.
"Reka ulang adegan simoncelli ?" tulis its_adhimas_radya.
Selain rawan celaka, para pembalap liar sebenarnya bisa disebut sebagai pelanggar hukum, lho.
Dikutip dari Hukum Online, peraturan perundang-undangan sudah secara jelas melarang pengemudi kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya. Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) mengatur sebagai berikut:
Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:
a. mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Manisa BBSK Coret Megawati Hangestri, Telat Gabung Usai Livoli Jadi Pemicu Utama
-
Geger Skandal NBA! FBI Bongkar Keterlibatan Mafia Sisilia di Kasus Judi Ilegal
-
Aldila Sutjiadi Sesalkan Harus Hadapi Priska di Babak Pertama WTA Chennai
-
Main Malam Ini, 3 Wakil Awali Perjuangan Indonesia di Hylo Open 2025
-
Daftar Wakil Indonesia di Hylo Open 2025: Jonatan Christie Satu-satunya Wakil Tunggal Putra
-
Kalah dari Pakistan, Timnas Voli Putra Indonesia Gagal ke Final AYG 2025
-
Kalahkan Thailand, Timnas Voli Putri Indonesia Melaju ke Final AYG 2025
-
Debut Menawan Julius Cezar, Raih Medal Perak di Asian Youth Games 2025
-
Siapa Jermain Grunberg? Atlet Senam Keturunan Indonesia, Fans Real Madrid
-
Runner-up French Open, Fajar/Fikri Bidik Revans atas Kim/Seo di Pertemuan Selanjutnya