Suara.com - Tak seperti pada kejuaraan resmi, balap liat motor mempunyai risiko yang cukup tinggi, khususnya jika dipandang dari segi keamanan lintasan.
Hal itulah yang tersirat dari sebuah video viral unggahan akun Instagram @zonaliaran.bengkulu, 17 November lalu.
Dalam unggahan tersebut mulanya terlihat serombongan pemotor yang sedang melibas tikungan.
Namun tiba-tiba salah seorang pemotor hilang kendali dan mengalami low side, membuatnya menggelinding di aspal.
Belum usai nasib apes yang ia alami, penunggang motor bebek ini masih harus tertubruk pemotor lain dan terperosok ke parit.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
Sayangnya sampai saat ini belum jelas kapan dan di mana video tersebut diambil.
Bikin ngeri, video ini pun mengundang beragam respons warganet seperti pada komentar berikut ini.
"Udah jatoh ktiban tangga ketimpa genteng," kata n.setyo_nugroho.
Baca Juga: Diputus Cinta, Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Motor Pacar & Mobil Ibu Kos
'kasian banget jatuh dilindas.. masuk parit," ujar very_vlog77.
"Reka ulang adegan simoncelli ?" tulis its_adhimas_radya.
Selain rawan celaka, para pembalap liar sebenarnya bisa disebut sebagai pelanggar hukum, lho.
Dikutip dari Hukum Online, peraturan perundang-undangan sudah secara jelas melarang pengemudi kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya. Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) mengatur sebagai berikut:
Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:
a. mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Final SEA Games 2025: Hajar Ganda Malaysia, Sabar/Reza Persembahkan Emas ke-37
-
Final SEA Games 2025: Ekspresi Tak Percaya Alwi Farhan Usai Raih Emas Tunggal Putra
-
Hasil SEA Games 2025: Performa Impresif Edgar Xavier Hasilkan Medali Emas
-
Hasil SEA Games 2025: Menembak Beregu Putra Sumbang Emas untuk Indonesia
-
Klasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Dulang 11 Emas dalam Sehari
-
Kocak! Pesona Pevoli Singapura Bikin Heboh SEA Games 2025, Fans Vietnam Sampai Lupa Diri
-
Klasemen Medali SEA Games 2025 Malam Ini: Janice Tjen Sumbang Emas ke-28 untuk Indonesia
-
Mengejutkan! 8 Atlet di SEA Games 2025 Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan
-
Kandas di Semifinal SEA Games 2025, Rachel/Febi Sudah Berjuang Mati-matian
-
Final Ganda Putri SEA Games 2025: Misi Balas Dendam dan Raih Emas Pasangan Ana/Meilysa