Dalam melaksanakan tugasnya, tim kerja ini dapat bekerja sama dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, swasta, dan pihak lain yang terkait.
Pada Keppres 9/2021 ini juga tertuang mengenai ketentuan pendanaan dan masa kerja Panitia INABCOG.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 14, masa kerja Panitia INABCOG terhitung sejak tanggal Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Selanjutnya disebutkan pada Pasal 16, pendanaan yang diperlukan bagi Panitia INABCOG dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Bagian Anggaran Kemenpora Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pendanaan dari sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat tersebut merupakan penerimaan negara. Sedangkan pendanaan yang bersumber dari APBN 2021 dilakukan melalui optimalisasi anggaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
-
Piala Presiden 2026 Makin Meriah, DPMM FC Brunei Pastikan Ambil Bagian
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Kena Prank 3 Detik: Saat Harapan Gaji Guru Amblas di Podium DPR
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Nikmati Masa Pensiun, Viktor Axelsen Kini Fokus Keluarga dan Bisnis Investasi
-
China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara
-
Kiandra Ramadhipa Nyaris Podium, Finis Kelima di Race Pertama Moto3 Junior Catalunya 2026
-
Skandal di Piramida Giza! Oleksandr Usyk Menang TKO Kontroversial atas Rico Verhoeven
-
Viktor Axelsen Kritik Sistem Poin 3x15 BWF: Hilangkan Drama dan Taktik di Bulu Tangkis
-
Jogja Run D-City Sukses Diikuti Ribuan Pelari, Hasil Penjualan Tiket untuk Beasiswa Pendidikan
-
IBL Datangkan Wasit Elite Asia untuk Pimpin Playoff 2026
-
Novak Djokovic Optimis Fisiknya Siap untuk Tampil di French Open 2026
-
F1 GP Kanada: George Russell Menangi Sprint Race, Lando Norris Salip Kimi Antonelli!
-
Jadi Cabor Prestasi, 150 Atlet Buru Poin Ranking Nasional Padel di Future Junior Championship