Dalam melaksanakan tugasnya, tim kerja ini dapat bekerja sama dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, swasta, dan pihak lain yang terkait.
Pada Keppres 9/2021 ini juga tertuang mengenai ketentuan pendanaan dan masa kerja Panitia INABCOG.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 14, masa kerja Panitia INABCOG terhitung sejak tanggal Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Selanjutnya disebutkan pada Pasal 16, pendanaan yang diperlukan bagi Panitia INABCOG dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Bagian Anggaran Kemenpora Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pendanaan dari sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat tersebut merupakan penerimaan negara. Sedangkan pendanaan yang bersumber dari APBN 2021 dilakukan melalui optimalisasi anggaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'
-
Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu
-
Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!
-
Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Menang Dramatis, Amri/Nita Melangkah ke Babak 16 Besar BAC 2026
-
Jafar/Felisha Ingin Ulangi Prestasi Tahun Lalu di BAC 2026
-
Adnan/Indah Akui Tertekan Sejak Awal Usai Tersingkir di BAC 2026
-
Bobby/Melati Jadikan BAC 2026 Ajang Belajar Usai Tersingkir di 32 Besar
-
World Athletics Luncurkan Kejuaraan Dunia Maraton sebagai Ajang Mandiri Mulai 2030
-
Pertamina Enduro Fokus Benahi Detail Teknis Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Solo
-
BAC 2026: Tersingkir di Kualifikasi, Thalita Ramadhani Akui Fisik Masih Jadi PR
-
Tokoh BWF Sir Craig Reedie Meninggal Dunia, Sosok di Balik Masuknya Bulu Tangkis ke Olimpiade
-
Ubed Lolos Kualifikasi, Tambah Kekuatan Tunggal Putra Indonesia di BAC 2026
-
Alasan IBL All-Star 2026 Digelar di Bandung: Kota Basket yang Tak Pernah Mati