Suara.com - Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Panitia Pencalonan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Setkab.go.id, di Jakarta, Rabu (21/4/2021), Keppres yang ditetapkan di Jakarta pada 13 April 2021 tersebut sebagai tindak lanjut pencalonan resmi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Tahun 2032.
Dengan demikian perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan sejak tahap persiapan sampai dengan tahap pemilihan atas pencalonan itu. Untuk pelaksanaan rangkaian tersebut, maka perlu dibentuk panitia pencalonan.
“Membentuk Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, Indonesia Bid Committee Olympic Games 2032 yang selanjutnya disebut Panitia INABCOG,” bunyi keputusan yang dituangkan pada Pasal 1 ayat (1) dalam Keppres tersebut.
Panitia INABCOG berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan berkedudukan di ibu kota negara RI.
Adapun tugas dari panitia ini adalah melakukan persiapan pencalonan (bidding); menyusun peta jalan strategi dan/atau rencana induk persiapan pencalonan; serta melakukan promosi, kampanye publik (public campaign), dan sosialisasi pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
“Peta jalan strategi dan/atau rencana induk sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan prinsip-prinsip efisien dan efektif serta ditetapkan paling lambat satu bulan setelah Keputusan Presiden ini ditetapkan,” bunyi Pasal 3 ayat (2).
Lebih lanjut disebutkan dalam Keppres, Panitia INABCOG terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana.
Pengarah diketuai oleh Wakil Presiden RI yang dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai wakil ketua serta sejumlah anggota, termasuk Sekretaris Kabinet.
Baca Juga: Para Atlet di Olimpiade Tokyo akan Jalani Tes COVID-19 Setiap Hari
Pengarah bertugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan kepada penanggungjawab dan pelaksana dalam rangka pemenangan pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
Sedangkan penanggung jawab Panitia INABCOG adalah Menteri Pemuda dan Olahraga yang memiliki tugas mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan pencalonan serta menugaskan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan pencalonan.
Sementara, pelaksana yang diketuai oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) bertugas melakukan koordinasi persiapan pencalonan; menyusun, menetapkan, dan melaksanakan peta jalan strategi dan/atau rencana induk persiapan pencalonan; serta menyusun dan menetapkan proposal pencalonan.
Ketua pelaksana dibantu oleh sekretaris dan anggota. Anggota tersebut terdiri dari sejumlah pejabat dan/atau perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga.
Ditegaskan pada Pasal 9, kementerian/lembaga yang masuk dalam keanggotaan pelaksana memberikan dukungan teknis dan administrasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing melalui perencanaan, penganggaran, dan pengawasan berdasarkan rencana induk persiapan pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
“Untuk mendukung proses persiapan pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, Ketua Pelaksana dapat membentuk Tim Kerja Pemenangan,” bunyi ketentuan Pasal 10 ayat (1).
Berita Terkait
-
Berhasil Tumbangkan Nicolas Maduro, Donald Trump Ambil Alih Minyak Venezuela
-
DPR Kritik Keras Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS: Ancaman Nyata Kedaulatan Dunia
-
Korea Utara Sebut Serangan di Venezuela Jadi Contoh Sifat Jahat dan Biadab Amerika Serikat
-
China soal Serangan AS ke Venezuela: Tak Ada Negara yang Berhak Jadi 'Polisi Dunia'
-
Dipanggil Prabowo Awal Tahun, Dasco Dapat Tugas Khusus
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Era Baru Jakarta Electric PLN Mobile di Proliga 2026: Duet Bintang TurkiBelanda Jadi Senjata Utama
-
Tantangan Berat Wakil Indonesia di Malaysia Open 2026: Perang Saudara hingga Lawan Unggulan
-
Undian Maut Malaysia Open 2026: Jafar/Felisha Dihadang Tembok Tebal Tuan Rumah
-
Malaysia Open 2026 Hadirkan 'Perang Saudara', Dua Wakil Indonesia Langsung Saling Berhadapan
-
Hasil Undian Malaysia Open 2026: Wakil Indonesia Langsung Hadapi Lawan Tangguh Sejak Babak Awal
-
Putri KW Tak Pasang Target Muluk-muluk di Malaysia Open 2025
-
Alwi Farhan Jadikan Malaysia Open 2026 Titik Awal Perburuan Tiket BWF World Tour Finals
-
IBL 2026: Misi Tangerang Hawks Melangkah Lebih Jauh
-
FIBA Tetapkan Dame Diagne sebagai Pemain Lokal di IBL, Boleh Perkuat Timnas Basket Indonesia
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap