Suara.com - Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Panitia Pencalonan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Setkab.go.id, di Jakarta, Rabu (21/4/2021), Keppres yang ditetapkan di Jakarta pada 13 April 2021 tersebut sebagai tindak lanjut pencalonan resmi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Tahun 2032.
Dengan demikian perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan sejak tahap persiapan sampai dengan tahap pemilihan atas pencalonan itu. Untuk pelaksanaan rangkaian tersebut, maka perlu dibentuk panitia pencalonan.
“Membentuk Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, Indonesia Bid Committee Olympic Games 2032 yang selanjutnya disebut Panitia INABCOG,” bunyi keputusan yang dituangkan pada Pasal 1 ayat (1) dalam Keppres tersebut.
Panitia INABCOG berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan berkedudukan di ibu kota negara RI.
Adapun tugas dari panitia ini adalah melakukan persiapan pencalonan (bidding); menyusun peta jalan strategi dan/atau rencana induk persiapan pencalonan; serta melakukan promosi, kampanye publik (public campaign), dan sosialisasi pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
“Peta jalan strategi dan/atau rencana induk sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan prinsip-prinsip efisien dan efektif serta ditetapkan paling lambat satu bulan setelah Keputusan Presiden ini ditetapkan,” bunyi Pasal 3 ayat (2).
Lebih lanjut disebutkan dalam Keppres, Panitia INABCOG terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana.
Pengarah diketuai oleh Wakil Presiden RI yang dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai wakil ketua serta sejumlah anggota, termasuk Sekretaris Kabinet.
Baca Juga: Para Atlet di Olimpiade Tokyo akan Jalani Tes COVID-19 Setiap Hari
Pengarah bertugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan kepada penanggungjawab dan pelaksana dalam rangka pemenangan pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
Sedangkan penanggung jawab Panitia INABCOG adalah Menteri Pemuda dan Olahraga yang memiliki tugas mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan pencalonan serta menugaskan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan pencalonan.
Sementara, pelaksana yang diketuai oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) bertugas melakukan koordinasi persiapan pencalonan; menyusun, menetapkan, dan melaksanakan peta jalan strategi dan/atau rencana induk persiapan pencalonan; serta menyusun dan menetapkan proposal pencalonan.
Ketua pelaksana dibantu oleh sekretaris dan anggota. Anggota tersebut terdiri dari sejumlah pejabat dan/atau perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga.
Ditegaskan pada Pasal 9, kementerian/lembaga yang masuk dalam keanggotaan pelaksana memberikan dukungan teknis dan administrasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing melalui perencanaan, penganggaran, dan pengawasan berdasarkan rencana induk persiapan pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
“Untuk mendukung proses persiapan pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, Ketua Pelaksana dapat membentuk Tim Kerja Pemenangan,” bunyi ketentuan Pasal 10 ayat (1).
Berita Terkait
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Pecco Bagnaia Tutup Musim Mengecewakan, Alihkan Fokus ke Pengembangan DesmosediciGP26
-
Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Finis Teratas, Bezzecchi 'Meledak' di Valencia
-
Hajar Ganda Korsel, Cerita Putra/Daniel usai Berhasil Juarai IIC 2025
-
Thalita Ramadhani Tak Menyangka Bisa Juara IIC 2025, Jadi Modal Berharga Hadapi Scottish Open
-
Sukses Juarai IIC 2025, Prahdiska Bagas Shujiwo Kini Alihkan Fokus ke SEA Games
-
Raih 16 Gelar, PB Djarum Juara Umum Muria Cup Sirnas C 2025
-
Diledek Juara yang Membosankan, Islam Makhachev Berani Hajar Ilia Topuria?
-
Hancurkan Della Maddalena, Islam Makhachev: Buka Pintu White House, Saya Datang!
-
Perjuangan Maksimal Gregoria Mariska Meski Gagal Juara Kumamoto Masters 2025
-
Didukung Perpani, MilkLife Archery Challenge Seri 2 Alami Lonjakan Peserta 50 Persen