Suara.com - Atlet balap kursi roda Jaenal Aripin gagal menembus babak final nomor 100 meter T54 Paralimpiade Tokyo 2020 yang berlangsung di Olympic Stadium, Jepang, Rabu, pukul 11.43 waktu setempat.
Jaenal harus puas di urutan keempat dengan waktu 14,53 detik pada pertandingan Heat 1 melawan lima kompetitor, demikian catatan kompetisi.
Posisi pertama, atlet asal Thailand A Paeng Nuea dengan waktu 14,00 detik, kedua atlet dari Kamboja V Van (14,39 detik), dan ketiga Y Liu dari China dengan waktu 14,47 detik.
Meski gagal melaju ke final, atlet asal Sumedang, Jawa Barat itu mencatatkan waktu terbaiknya untuk nomor balap kursi roda 100 meter T54.
Pada Asian Para Games 2018, Jaenal hanya menempati posisi 5 dengan catatan waktu 14,87 detik.
Sebelumnya pada nomor 400 meter T-54 Paralimpiade Tokyo 2020, peraih medali perak Asian Para Games 2018 itu didiskualifikasi sehingga tidak bisa melaju ke babak final.
Jaenal didiskualifikasi karena aturan World Para Athletic (WPA) 17.8, yakni melakukan kesalahan dalam memulai pertandingan.
Atlet berusia 33 tahun itu langsung dikeluarkan dari perlombaan yang berlangsung di Tokyo National Stadium, Minggu (29/8) siang waktu setempat.
Saat ini, Indonesia berada di peringkat 59 klasemen medali Paralimpiade Tokyo 2020 dengan perolehan satu perak dan dua perunggu, persis di bawah Argentina.
Baca Juga: Sapto Yogo Purnomo: 'Anak Bandel' Ajibarang yang Raih Perunggu di Paralimpiade Tokyo 2020
Medali perak diraih Ni Nengah Widiasih dari nomor angkat berat, sedangkan perunggu diraih oleh Sapto Yogo Purnomo di nomor lari 100 meter T37 dan para-tenis meja melalui David Jacobs, demikian seperti dilansir Antara.
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Isu Anggaran, PBVSI Masih Menunggu soal Keikutsertaan Timnas Voli di Asian Games 2026
-
Cerita An Se-young Akrab dengan Megawati Hangestri, Persahabatan Lintas Cabor
-
Indonesia Open 2026: Fadia/Tiwi Singkirkan Ranking 3 Dunia, Ungkap Rahasia Comeback
-
Lanny/Apriyani Lupakan Target ke Olimpiade 2028, Pilih Evaluasi Menyeluruh
-
Timnas Voli Putri Indonesia Bidik Empat Besar Piala AVC Putri 2026 di Filipina
-
Kimi Antonelli Waspadai Ancaman Ferrari pada GP Monako 2026
-
Target Utama Jonatan Christie Tahun Ini: Juara Indonesia Open 2026!
-
Hajar Wakil Prancis, Adnan/Indah Tantang Ranking 1 Dunia di 16 Besar Indonesia Open 2026!
-
Transformasi Istora Senayan Jadi Arena Sportainment Kelas Dunia di Indonesia Open 2026
-
Daftar 21 Wakil Tuan Rumah di Indonesia Open 2026: dari Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri