Suara.com - WADA pada Jumat (4/2/2022) resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh kepada Badan Anti-Doping Dunia tersebut.
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya seperti dimuat Antara, Jumat.
WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka, dan oleh karena itu mencabut sanksi yang dijatuhkan.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.
Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional seperti ketika tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional berkibar setelah berhasil meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.
Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun dengan pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.
Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA, termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI, sehingga Indonesia bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan.
Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia.
Baca Juga: Gugus Tugas akan Umumkan Pembebasan Sanksi WADA Besok
Berita Terkait
-
Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir
-
Tawaf Perpisahan Haji 2025: Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, Bagaimana Suasananya?
-
Bagaimana Hukumnya Tinggalkan Tawaf Wada karena Haid?
-
Tawaf Wada Haji dan Umrah: Penjelasan, Tata Cara, Doa Setelah Mengerjakannya
-
Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Menggiurkan! BWF Ubah Aturan Bulu Tangkis: Jadwal Makin Padat, Hadiah Tembus Rp452 M
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Jadwal Lengkap IBL 2026 Pekan Ke-6: Menanti Aksi Juara Bertahan dan Derbi Jakarta
-
Fun Walk Meriahkan Milad 4 Windu Nurul Fikri, Satukan 700 Peserta dalam Semangat Kebersamaan
-
Ribuan Pelari Padati GBK, Gerakan 'Care for Sumut' Kumpulkan Dana Pemulihan Bencana
-
Group Ride Roadbike di Belitung Jadi Pemanasan Menuju Ajang Balap Sepeda Dunia GFNY 2026
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Carabao Billiards Indonesia Cetak Sejarah, Tiga Turnamen Internasional Sekaligus Pecahkan Rekor MURI
-
Pelita Jaya Dapat Dukungan Tambahan dalam Mengarungi IBL 2026