Suara.com - WADA pada Jumat (4/2/2022) resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh kepada Badan Anti-Doping Dunia tersebut.
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya seperti dimuat Antara, Jumat.
WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka, dan oleh karena itu mencabut sanksi yang dijatuhkan.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.
Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional seperti ketika tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional berkibar setelah berhasil meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.
Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun dengan pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.
Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA, termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI, sehingga Indonesia bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan.
Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia.
Baca Juga: Gugus Tugas akan Umumkan Pembebasan Sanksi WADA Besok
Berita Terkait
-
Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir
-
Tawaf Perpisahan Haji 2025: Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, Bagaimana Suasananya?
-
Bagaimana Hukumnya Tinggalkan Tawaf Wada karena Haid?
-
Tawaf Wada Haji dan Umrah: Penjelasan, Tata Cara, Doa Setelah Mengerjakannya
-
Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA
-
Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Semifinal Liga Champions Voli Putra Asia 2026
-
Mohammad Zaki Ubaidillah Lolos ke Babak Kedua Thailand Open 2026
-
Dikalahkan Shi Yu Qi, Anthony Ginting Tersingkir di Babak 32 Besar Thailand Open 2026
-
Bagas/Putra Tersingkir di Babak Pertama Thailand Open 2026, Akui Banyak Pelajaran Berharga
-
Leo/Daniel Mulus ke 16 Besar Thailand Open 2026, Daniel Marthin Senang Akhirnya Comeback
-
Megawati Hangestri Gabung Tim Rival, Kapten Red Sparks Beri Respons Sedih
-
Daftar 17 Wakil Indonesia di Thailand Open 2026, Leo/Daniel Comeback
-
Jannik Sinner Samai Rekor Djokovic di Masters 1000, Tembus 30 Kemenangan Beruntun
-
Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League