Suara.com - Pebalap yang berhasil finis tiga besar F1 GP Austria 2022, Minggu (10/7/2022) yakni Charles Leclerc (Ferrari), Max Verstappen (Red Bull) dan Leiws Hamilton (Mercedes) harus membayar denda 10.000 euro atau sekitar Rp150 juta.
Leclerc, Verstappen dan Hamilton dikenai denda karena dianggap telah melanggar prosedur pasca lomba.
Pengawas balapan (steward) memanggil perwakilan tim Ferrari, Red Bull dan Mercedes setelah selebrasi podium menyusul laporan dari direktur balapan.
Mereka mengatakan berdasarkan rekaman video bahwa asisten dan atau fisioterapis para pebalap memasuki parc ferme, area tertutup di jalur pit, tanpa izin dan oleh karena itu melanggar prosedur yang telah diterapkan.
Larangan bagi mereka memasuki area itu adalah untuk memastikan tidak ada suatu benda apapun diberikan ke pebalap sebelum mereka ditimbang badan.
Steward mengatakan denda itu ditangguhkan hingga sisa musim ini dan memperingatkan para pebalap tersebut bahwa invididu yang bersangkutan dapat dicabut kartu pasnya apabila terdapat "pelanggaran sistemik", demikian Reuters melaporkan.
Pebalap Ferrari Charles Leclerc memenangi balapan di Red Bull Ring itu di saat pemuncak klasemen sementara Max Verstappen finis kedua di depan Hamilton, demikian Antara.
Berita Terkait
-
Hasil F1 2022: Charles Leclerc Bungkam Suporter Max Verstappen dengan Kemenangan di GP Austria
-
Kecelakaan di Kualifikasi F1 GP Austria, Hamilton Minta Maaf ke Mercedes
-
Max Verstappen Rebut Pole Position F1 GP Austria, Lewis Hamilton Kecelakaan
-
F1 GP Austria Ideal bagi Max Verstappen untuk Balik ke Trek Kemenangan
-
PT EMLI Apresiasi Dua Pembalap Tim Red Bull Racing di F1 GP Inggris 2022
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
9 Tahun Gantung Sarung Tinju, Floyd Mayweather: I'll be Back!
-
Gresik Phonska Sikat Jakarta Electric PLN 3-0 di Proliga 2026, Tiket Final Four Sudah di Tangan!
-
Sirkuit Mandalika Dipastikan Masuk Kalender Event GT World Challenge Asia 2026
-
Kemala Run 2026: Ajang Lari Bertajuk Charity for Indonesia, Solidaritas dan Kepemimpinan Perempuan
-
Nasib Berbeda Dua Srikandi Tenis Indonesia di WTA 1000 Dubai: Janice Melaju, Aldila Terhenti
-
Brutal! Vartan Arutyunyan Rebut Gelar Juara Dunia Interim WBA usai Pukul TKO Yunovidov
-
Tak Hanya Seru, Ajang Lari Ini Beri Proteksi Ekstra untuk Peserta
-
Anthony Edwards Sabet MVP NBA All-Star 2026, Bawa USA Stars Juara
-
Jadwal Pekan ke-7 IBL 2026: Satria Muda Sambangi Dewa United, Pelita Jaya Jamu Hornbills
-
Dominasi Ngeri Pelita Jaya hingga Pekan ke-6 IBL 2026: Unbeaten, Kuasai Klasemen