Suara.com - Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) telah menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum periode 2022-2026 dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, Sabtu (3/12/2022) lalu.
Namun, muncul deklarasi yang dilakukan 9 provinsi yang mengusung Amir Yanto sebagai ketua umum IKASI diluar acara Munas IKASI tersebut.
Hal ini disayangkan oleh ketua panitia Munas PB IKASI, Arif Jamaludin. Pasalnya, berdasarkan hasil Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Amir Yanto tidak lolos verifikasi sebagai calon ketua umum karena tidak melengkapi berkas yang telah dikembalikan oleh tim verifikasi.
Amir Yanto mengajukan 12 dukungan suara namun 3 suara tidak sah karena pemberi dukungan tidak mempunyai SK kepengurusan yang berlaku dan 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 8 suara dukungan yang sah.
Sedangkan Agus Suparmanto mangajukan 19 suara dukungan suara namun 1 dukungan suara tidak sah karena 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 18 suara dukungan yang sah.
Tahun ini Munas PB IKASI diikuti oleh 27 Provinsi, namun ada 9 Provinsi yang memilih untuk walkout dari Munas, dan 18 provinsi tetap mengikuti acara tersebut.
Munas tetap berjalan setelah dinyatakan quorum cukup 2/3 dari 27 provinsi yang hadir sehingga tahapan munas dilaksanakan sampai selesai, dan menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.
"Saya sangat menyayangkan tiba-tiba ada Munas Lanjutan yang diadakan oleh mereka dan mendeklarasikan Amir Yanto sebagai Ketua Umum," kata Arif dalam keterangan tertulis.
Ia juga menambahkan bahwa keuputusan munas lanjutan tersebut tidak sah karena melanggar ketentuan AD/ART PB IKASI, pada dasarnya ada 18 provinsi sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.
Baca Juga: Aceh Bidik Satu Medali Emas Cabor Anggar di PON Papua
“Dalam AD/ART tidak ada Namanya munas lanjutan, ini jelas apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Amir Yanto melanggar dan bisa merusak marwah atau nama baik IKASI," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Harry Jost sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 menyatakan bahwa deklarasi sepihak yang dilakukan oleh tim sukses Amir Yanto telah melanggar ketentuan Munas IKASI 2022.
“Sebelum Munas ini kan kita sudah buka pendaftaran calon ketua umum secara terbuka yang sudah kami informasikan kepada seluruh pengurus provinsi dan diumumkan di media juga, namun yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat hanya ada satu calon saja yakni Agus Suparmanto," ujar Harry.
“Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun."
"Munas lanjutan yang diadakan oleh 9 provinsi yang walk out dari acara munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas."
Berita Terkait
-
Federasi Anggar Indonesia Resmi Tetapkan Ketua Umum Baru Periode 2022-2026
-
Bursa Ketum Federasi Anggar Indonesia, Cuma Satu Kandidat Penuhi Syarat
-
Prestasi Jeblok, Tolak Agus Suparmanto Kembali Pimpin IKASI Menggema: Bali Dukung Amir Yanto
-
Atlet Anggar Kaltim Ima Safitri Butuh Tiga Kali PON untuk Raih Emas
-
PON Papua: Sabet Emas Anggar, Aceh Ukir Sejarah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Dayung Raih 2 Emas dan 1 Perak di SEA Games 2025
-
Timnas Voli Indonesia Bidik Juara Grup B, Siap Lawan Siapa Pun di Semifinal SEA Games 2025
-
Terima Bonus Rp2 Miliar, Alwi Farhan akan Investasikan untuk Beli Tanah hingga Rumah
-
Apresiasi Pemain Junior di Timnas Voli Putri, Megawati Hangestri: Good Job buat Adik-adik
-
Cuma Latihan Sebulan, Megawati Hangestri Syukuri Perolehan Perunggu di SEA Games 2025
-
Klasemen Medali SEA Games 2025Hari Ini: Indonesia Kokoh di Posisi Kedua Tinggalkan Vietnam
-
Indonesia Berpotensi Banjir Medali Emas SEA Games 2025 Hari Ini, Berikut Jadwalnya
-
Alwi Farhan Ungkap Kunci Keberhasilan Raih Dua Medali Emas di SEA Games 2025
-
Soal Bonus Medali Perak dan Perunggu, Erick Thohir: Jangan Kaget Kalau Beda Signifikan
-
Sembilan Emas Sehari! Indonesia Ngamuk di SEA Games 2025, Vietnam Kian Tercecer