Suara.com - Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) telah menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum periode 2022-2026 dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, Sabtu (3/12/2022) lalu.
Namun, muncul deklarasi yang dilakukan 9 provinsi yang mengusung Amir Yanto sebagai ketua umum IKASI diluar acara Munas IKASI tersebut.
Hal ini disayangkan oleh ketua panitia Munas PB IKASI, Arif Jamaludin. Pasalnya, berdasarkan hasil Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Amir Yanto tidak lolos verifikasi sebagai calon ketua umum karena tidak melengkapi berkas yang telah dikembalikan oleh tim verifikasi.
Amir Yanto mengajukan 12 dukungan suara namun 3 suara tidak sah karena pemberi dukungan tidak mempunyai SK kepengurusan yang berlaku dan 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 8 suara dukungan yang sah.
Sedangkan Agus Suparmanto mangajukan 19 suara dukungan suara namun 1 dukungan suara tidak sah karena 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 18 suara dukungan yang sah.
Tahun ini Munas PB IKASI diikuti oleh 27 Provinsi, namun ada 9 Provinsi yang memilih untuk walkout dari Munas, dan 18 provinsi tetap mengikuti acara tersebut.
Munas tetap berjalan setelah dinyatakan quorum cukup 2/3 dari 27 provinsi yang hadir sehingga tahapan munas dilaksanakan sampai selesai, dan menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.
"Saya sangat menyayangkan tiba-tiba ada Munas Lanjutan yang diadakan oleh mereka dan mendeklarasikan Amir Yanto sebagai Ketua Umum," kata Arif dalam keterangan tertulis.
Ia juga menambahkan bahwa keuputusan munas lanjutan tersebut tidak sah karena melanggar ketentuan AD/ART PB IKASI, pada dasarnya ada 18 provinsi sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.
Baca Juga: Aceh Bidik Satu Medali Emas Cabor Anggar di PON Papua
“Dalam AD/ART tidak ada Namanya munas lanjutan, ini jelas apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Amir Yanto melanggar dan bisa merusak marwah atau nama baik IKASI," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Harry Jost sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 menyatakan bahwa deklarasi sepihak yang dilakukan oleh tim sukses Amir Yanto telah melanggar ketentuan Munas IKASI 2022.
“Sebelum Munas ini kan kita sudah buka pendaftaran calon ketua umum secara terbuka yang sudah kami informasikan kepada seluruh pengurus provinsi dan diumumkan di media juga, namun yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat hanya ada satu calon saja yakni Agus Suparmanto," ujar Harry.
“Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun."
"Munas lanjutan yang diadakan oleh 9 provinsi yang walk out dari acara munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas."
Berita Terkait
-
Federasi Anggar Indonesia Resmi Tetapkan Ketua Umum Baru Periode 2022-2026
-
Bursa Ketum Federasi Anggar Indonesia, Cuma Satu Kandidat Penuhi Syarat
-
Prestasi Jeblok, Tolak Agus Suparmanto Kembali Pimpin IKASI Menggema: Bali Dukung Amir Yanto
-
Atlet Anggar Kaltim Ima Safitri Butuh Tiga Kali PON untuk Raih Emas
-
PON Papua: Sabet Emas Anggar, Aceh Ukir Sejarah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Solo Run Fest 2025 Warnai Kota Budaya, Gubernur Jateng Soroti Sinergi Olahraga dan Pariwisata
-
Biodata Arimbi Syifana Andayani dan Tinggi Badannya, Pevoli 13 Tahun Penerus Megawati
-
Denmark Open 2025: Fajar/Fikri Jumpa Lane/Vendy di Perempat Final
-
Loran de Munck Akui Punya Darah Indonesia, Kini Sudah Tiba di Jakarta
-
Dilantik di Hadapan Gubernur, Percasi Jakarta Bidik Juara Umum di Kejurnas 2025
-
PON Bela Diri 2025: Jakarta Dominasi Judo, Jatim Berjaya di Gulat, Jabar Kuasai Taekwondo
-
Alasan Bima Perkasa dan Bali United Absen di IBL 2026 Terungkap
-
IBL Hapus Aturan Salary Cap Rp10 Miliar, Fokus ke Gaji Pemain Asing
-
Honda: Ducati Beruntung Punya Marc Marquez
-
Jadi Anak Baru di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Tegaskan WSBK Juga Kompetitif