Suara.com - Atlet bulu tangkis Pelatnas PBSI yang berstatus sebagai ASN, Marcus Gideon, tengah menjadi sorotan karena terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Gibran.
Sebagai informasi, Marcus Fernaldi Gideon telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejak tahun 2022 silam lewat jalur atlet berprestasi.
Selain Marcus Gideon, saat itu ada banyak atlet bulu tangkis kebanggaan Indonesia yang mendapatkan hak yang sama, seperti misalnya Kevin Sanjaya Sukamuljo, Fajar Alfian, Muhammad Rian Ardianto, Anthony Ginting, dsb.
Statusnya sebagai ASN kini justru menyandung Marcus Gideon. Sebab, belakangan ini beredar video yang memperlihatkan dirinya menggunakan kemeja biru dan membuat konten bersama salah satu pendukung Prabowo-Gibran.
Dalam video tersebut, Komandan Pemilih Muda, Muhammad Arief Rosyid Hasan, memperkenalkan Marcus Gideon sebagai salah satu perwakilan milenial yang mendukung pasangan nomor urut dua.
“Siapa bilang milenial nggak tahu apa-apa? Sini gue kasih tahu, ada Marcus Gideon,” ujar Arief, dikutip pada Kamis (8/2/2024).
Hal ini dianggap publik menyalahi aturan yang berlaku. Sebab, sebagai seorang ASN, Marcus Gideon semestinya bersikap netral dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menghitung Gaji Marcus Gideon sebagai ASN
Setelah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenpora, praktis Marcus Fernaldi Gideon akan mendapatkan gaji tetap setiap bulannya sebagai seorang abdi negara.
Baca Juga: Demi Sukseskan Pemilu 2024, Bahlil Lahadalia Ajak Masyarakat ke TPS sebagai Tugas Warga Negara
Ketentuan mengenai jumlah upah yang diterima ASN ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Besaran upah yang diterima ASN didasarkan pada golongan dan lama masa kerja.
Berdasarkan aturan tersebut, secara garis besar terdapat tiga golongan ASN. Masing-masing golongan juga terdiri dari sub golongan, dengan besaran nilai gaji yang beragam. Berikut kriterianya:
- Golongan I (4 sub-golongan): antara Rp1.506.800-Rp2.686.500
- Golongan II (4 sub-golongan): antara Rp2.022.200-Rp3.820.000
- Golongan III (4 sub-golongan): antara Rp2.579.400-Rp4.797.000
- Golongan IV (5 sub-golongan): antara Rp3.044.300-Rp5.901.200
Selain menerima gaji pokok yang tetap, Marcus Gideon juga akan menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Besaran tunjangan kinerja ASN telah diatur di Peraturan Presiden (Perpres) 14/2019 dan dibagi berdasarkan kelas jabatannya. Terdapat 17 kelas jabatan, di mana yang terkecil (Kelas Jabatan 1) adalah Rp1.766.000, dan yang terbesar (Kelas Jabatan 17) adalah Rp24.930.000 per bulan.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie
Berita Terkait
-
Demi Sukseskan Pemilu 2024, Bahlil Lahadalia Ajak Masyarakat ke TPS sebagai Tugas Warga Negara
-
Dukung Prabowo-Gibran, Perhimpunan Pertukangan Harap Lapangan Kerja Mudah
-
Heboh Oknum Berkedok Mahasiswa Terciduk Pindahkan TPS, TKN Prabowo-Gibran Lapor Bawaslu
-
Relawan Pendukung Prabowo-Gibran Nyalakan 1.000 Lilin Cinta untuk Indonesia
-
Prabowo: Saya Tak Ragu, Prabowo-Gibran akan Lanjutkan Program Jokowi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Masuki Tahap Turnamen, Owi/Butet Soroti Peningkatan Kualitas Peserta Audisi Umum PB Djarum 2025
-
Wamenpora Pastikan Persiapan SEA Games 2025 Tak Terganggu Pergantian Menpora
-
PBVSI Umumkan 15 Srikandi Muda untuk Asian Youth Games 2025
-
Hendrawan hingga Butet Pantau Langsung Audisi Umum PB Djarum 2025
-
Drama McLaren di Monza: Oscar Piastri Dipaksa Mundur demi Lando Norris
-
Menpora dari Masa ke Masa: Andi dan Imam Korupsi, Roy Lupa Lagu Indonesia Raya, Dito Dicopot
-
Dito Ariotedjo Dicopot, Musuh Bebuyutan Lin Dan Jadi Plt Menpora?
-
Rekam Jejak Dito Ariotedjo, Menteri yang Kena Reshuffle
-
Indonesia Turunkan 12 Wakil di Hong Kong Open 2025, Fajar/Rian Mundur
-
Lalu Muhammad Zohri Cs Jalani Persiapan SEA Games 2025 di Kenya dan Jepang