Suara.com - Pebasket Sabda Ahessa sedang diterpa kabar kurang sedap. Pasca putus dengan artis ternama Wulan Guritno, dirinya digugat utang yang digunakan untuk merenovasi rumah.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sang artis menggugat secara perdata mengenai dana talangan yang ia pinjamin.
Pada tuntutannya itu, Wulan Guritno pun meminta Sabda Ahessa wajib mengembalikan dana talangannya. Melansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno dikatakan telah memberikan dana talangan Rp 396.150.000.
Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi setiap keterlambatan pembayaran. Ia mematok Rp100 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto. Ia mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Kabar ini pun kemudian ramai menjadi pembicaraan. Tak sedikit pula netizen yang menyoroti pekerjaan Sabda Ahessa hingga harus utang sebanyak itu untuk merenovasi rumah.
Berita Terkait
-
Gugat Mantan Pacar Terkait Utang Rp396 Juta, Adu Kekayaan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa
-
8 Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Sebelum Putus, Dulu Mesra Kini Berkonflik Hukum
-
Ditagih Utang Wulan Guritno Lewat Pengadilan, Sabda Ahessa Absen Sidang
-
Adu Kekayaan Sabda Ahessa dan Adilla Dimitri Eks Suami Wulan Guritno, Kini Digugat Rp 396 Juta
-
Berapa Gaji Sabda Ahessa sebagai Pebasket? Kini Digugat Wulan Guritno gara-gara Utang Rp396 Juta
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Perluas Jangkauan Pembinaan, PBSI Gelar Festival SenengMinton di Purwokerto
-
Borneo Hornbills Resmi Berevolusi Menjadi Bogor Hornbills Jelang IBL 2026
-
IHR Piala Raja Hamengku Buwono X 2025: Sportainment Paduan Tradisi Historis dan Budaya Modern
-
SEA Games 2025: Skuad Bulu Tangkis Berubah, Indonesia Turunkan Tim Terbaik
-
Peta Medali SEA Games 2025: Indonesia Kehilangan 41 Potensi Emas
-
Jadwal F1 GP Brasil 2025: Potensi Duel Panas Norris, Piastri dan Max Verstappen
-
Lifter Rizki Juniansyah Diangkat Jadi Letnan Dua TNI usai Juara Dunia 2025
-
KONI Isyaratkan PON 2028 Prioritaskan Cabor Olimpiade
-
Dhinda 'Meledak' di Korea Masters 2025: Tembus Perempat Final dan Makin Percaya Diri
-
Lolos 8 Besar Korea Masters 2025, Ubed Belum Puas!