Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO) mengingatkan masyarakat munculnya hoaks, hasut, dan fitnah, pada tahun politik ini. Pada Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berlangsung ini, perlu diwaspadai pihak-pihak yang membagikan konten yang isinya hoaks, hasut, dan hasut.
Hal tersebut menjadi bahasan penting MAFINDO dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) II yang berlangsung di Pakem, Sleman, DIY, Jumat-Minggu (26-28/8/2022). Silatnas merupakan forum musawarah tertinggi di MAFINDO.
Pada 2014 dan 2019, MAFINDO melihat tren konten digital yang diwarnai polarisasi politik yang keras, diikuti dengan munculnya hoaks.
“Bahkan, ketika pemilu sudah usai, masih muncul residu-residu dari Pemilu 2014 dan 2019 yang belum kelar hingga kini. Masyarakat seperti terbelah,” ujar Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium MAFINDO periode 2022-2025, Senin (29/8/2022).
Umumnya, konten hoaks dijadikan senjata konflik, dimunculkan dalam bentuk informasi dan atau kampanye hitam yang penuh permusuhan dengan niat untuk mengelabui dan memperkecil kemungkinan lawan--politik--untuk menang.
Contohnya pada Pemilu 2019, menjelang pencoblosan hingga sesudahnya, MAFINDO melihat hoaks, fitnah, dan hasut itu makin intensif muncul baik di media perpesanan hingga media sosial.
Jenis Hoaks Pada Tahun Politik 2019
Secara umum, hoaks pada tahun politik ini akan menyebabkan:
1. Kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu menurun.
2. Kualitas pemilu menurun ikarena diwarnai hoaks dan fitnah.
3. Merusak rasionalitas pemilih. Hoaks dan fitnah memengaruhi warga dalam menentukan pilihan.
4. Menimbulkan konflik sosial. Peningkatan eskalasi ujaran kebencian, provokasi, agitasi, dan propaganda, hingga doxing dan persekusi.
5. Menjadi contoh dan blueprint bagi pemilihan-pemilihan lain di berbagai level seperti pilkada.
6. Perpecahan dan polarisasi politik.
Baca Juga: Mentereng, Ini Rekam Jejak Karier Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300T
Upaya untuk terus memberantas Hoaks
MAFINDO bersama elemen masyarakat lain terus memantau hoaks yang berkembang di masyarakat, untuk kemudian dilakukan klarifikasi dan sanggahan (debunking) agar masyarakat tak mengonsumsi informasi menyesatkan. MAFINDO juga selama ini bekerja sama dengan jurnalis, media massa, dan organisasi pers mengembangkan www.cekfakta.com sebagai platform berisi konten hoaks yang telah disanggah.
Menghadapi tahun politik 2024, Silatnas II MAFINDO menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Di antaranya adalah mengesahkan Kode Etik dan Kode Perilaku Anggota dan Relawan MAFINDO.
Aturan itu menegaskan MAFINDO sebagai perkumpulan berbasis kerelawanan yang independen dan netral. Hoaks yang disanggah oleh MAFINDO bukan dilatari kepentingan politik, tetapi pertimbangan bahwa informasi itu menyesatkan dan palsu.
“Anggota dan relawan MAFINDO mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Kami menjunjung imparsialitas, tidak berpihak kepada kelompok atau golongan tertentu dan berpihak semua kepada kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran,” papar Septiaji.
Jika ada anggota dan relawan terlibat atau menjadi tim sukses dalam kontestasi politik, yang bersangkutan harus cuti atau nonaktif dari kegiatan MAFINDO.
Tag
Berita Terkait
-
Kominfo, Siberkreasi dan Mafindo Gelar Kelas Kebal Hoaks
-
Cegah Kena Hoaks, Pakar Komunikasi Ajak Masyarakat Lakukan Audit Sosial
-
Agar Rekam Jejak Terlihat Positif, Mafindo Minta Masyarakat Bijak Mengelola Informasi yang Beredar di Media Sosial
-
Memasuki Tahun Politik, Kadin: Pengusaha Ingin Iklim Usaha yang Kondusif
-
Belum Ada Payung Hukum, Pemeriksa Fakta Rentan Dapat Ancaman
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi
-
Sisi Gelap Politik di Balik Budaya Pop Indonesia dalam Buku Ariel Heryanto
-
Menakar Filosofi Ki Hajar Dewantara di Era Kecerdasan Buatan, Masihkah Relevan?
-
Bye PIH! 4 Tinted Sunscreen Rp30 Ribuan untuk Wajah Flawless Anti Dempul
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Alyssa Daguise Semprot Netizen, Al Ghazali Dukung dan Ungkap Alasan Beri Nama Bayinya Zephora