Sukabumi.suara.com – Kasus kematian Brigadir Joshua atau brigadir J dibantu oleh 28 anggota kepolisian yang kini sedang menantikan nasibnya di meja peradilan Komisi Etik karena diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan.
Puluhan aparat kepolisian haus terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J lantaran ikut serta dalam rencana Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo turut melibatkan puluhan personel kepolisian guna memuluskan aksinya menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Enam dari 28 orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Tak hanya anggota polisi saja, namun ada 1 perwira menengah yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan etik dan diputuskan dengan hukuman pemecatan.
Personel yang sudah dipecat ini adalah Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Sedangkan masih ada puluhan lainnya yang kini harus menunggu nasibnya.
Dari puluhan ini ada tujuh anggota yang merupakan perwira menengah sampai periwira tinggi, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Ada nama AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Tak Ingin Minta Maaf, Pesulap Merah Buka Suara Soal Somasi
Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kemudian AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum.
Polri akan menggelar sidang etik terhadap 28 anggota polisi lantaran diduga melakukan pelanggaran saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan 28 personel tersebut akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof).
"Akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik, dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedeung TNCC Polri, Jumat (2/9/2022) dari laman PMJ.
Berita Terkait
-
Keluarga Brigadir J Minta Putri Sambo Ditahan: Waktu Rekonstruksi Sehat, Kayak Kondangan Bawa Tas Mewah
-
Akibat Malu Putri Candrawathi Akui Kesalahannya Sendiri
-
Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati dan Menyalahkan Diri Sendiri
-
Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Irma Hutabarat: Itu Tidak Fair !
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
Diserang dan Dituduh Punya Tabung Whipe Pink, Awkarin Bela Diri: Itu Punya Mantan Gue!
-
Prilly Latuconsina Klarifikasi Open to Work LinkedIn Usai Dikritik Netizen
-
Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
Dari Komunitas hingga Internasional, Produksi Topi Lokal Ini Buktikan Naik Kelas
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung