/
Sabtu, 03 September 2022 | 13:59 WIB
ilustrasi gantung diri, bunuh diri. (Envato elements)

Sukabumi.suara.com - Seorang pelaku pencurian berinisial HK (43) ditemukan tak bernyawa di dalam ruang penyidik unit reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Kamis (1/9/2022) malam.

HK diduga tewas dengan cara gantung diri saat sedang ditinggal penyidik yang menangani kasusnya.

Berdasar informasi, H merupakan tahanan dari kasus pencurian dan kekerasan (curas). H disebut mengakhiri hidupnya dengan jeratan tali.

"Itu tampak seperti tali dengan tanda yang jelas," kata orang yang meminta tidak disebutkan namanya.

Humas Polretabes Surabaya Kompol M. Fakih mengaku belum mendapat informasi. Ia pun meminta untuk langsung menghubungi Propam atau Wakapolda Surabaya.

Setelah dikonfirmasi, Kapolsek Tambaksari Kompol Bayu Aji tidak menanggapi pesan yang dikirim.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tambaksari Iptu Yogi membenarkan kabar tersebut. Dia bilang dia masih merawat H.

Kronologi gantung diri

Tersangka curas yang gantung diri di Grendel gerbang ruang penyidik Polres Tambaksari Surabaya 

Baca Juga: Menghalangi Penyidikan, Personel Kompol Chuk Putranto Dipecat

Yogi menjelaskan bahwa Harry ditangkap Kamis malam karena pencurian. Ia kemudian diperiksa dan menunggu SPP (Surat Perintah Penyidikan) yang dikeluarkan petugas.

Ketika ditanya apakah ada kelalaian, Yogi menolak, mengatakan penyidik berada di kamar sebelah tempat Hari gantung diri.

"Pada pukul 12.00 malam tadi dia masih duduk di sofa. Pukul 07.30 pagi ini, penyidik melihatnya gantung diri, diduga pada Jumat pagi," katanya.

Lantas dari mana tersangka mendapatkan tali tersebut? Yogi menjelaskan, tersangka mengambil tali tersebut dari sofa yang baru saja tiba di Polsek Tambaksari.

"Dia pakai tali. Itu pas di sofa, ada tali di sofa, dia tarik talinya, terus dia lilitkan di lehernya. (talinya) gantung di gerendelnya," katanya.

Load More