Sukabumi.suara.com – Mulai Minggu (4/9/2022), pendaftaran Program Prakerja Gelombang 44 sudah dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan di website resmi program tersebut.
Untuk dapat mengikuti program ini, berlaku syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan kartu prakerja gelombang 44, yang hampir sama dengan pendaftaran prakerja pada gelombang sebelumnya. Sehingga bagi masyarakat Indonesia yang sebelumnya sudah lolos, tidak dapat mengikutinya lagi.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berumur 18 tahun keatas,
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,
3. Sedang mencari kerja, buruh/pekerja yang terkena PHK, atau perkerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang tidak menerima upah ataupun pekerja yang bekerja di rumah seperti pelaku usaha mikro dan kecil,
4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemik COVID 19.
5. Bukan Bukan Pejabat Negara seperti Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat desa. Kemudian bukan Pimpinan ataupun Anggota DPRD dan juga bukan Direksi/Komisaris ataupun Pengawas pada BUMN dan BUMD,
6. Maksimal 2 NIK yang akan didaftarkan sebagai penerima kartu prakerja dalam 1 KK.
Baca Juga: 5.000 Buruh se-Jabodetabek Akan Demo Kenaikan BBM ke Gedung DPR
Sedangkan untuk mendaftarkan prakerja gelombang 44 langkah-langkah yang dibutuhkan sebagai berikut:
1. Masuk ke website resmi Prakerja yaitu https://www.prakerja.go.id/
2. Kemudian pilih daftar jika sebelumnya belum mengikuti prakerja di gelombang manapun. Untuk yang sudah memiliki akun atau belum pernah lolos seleksi dapat memilih pilihan masuk.
3. Daftarkan e-mail, NIK, Nomor KK, dan Nomor HP yang aktif Jika penerima bantuan baru melakukan pendaftaran.
4. Nanti pendaftar akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa mengikuti seleksi gelombang. Tunggu pengumuman hasilnya.
5. Setelah lolos pada tes sebelumnya, peserta akan mendapatkan link pelatihan yang diminati pada Mitra Platform Digital dan bayar dengan Token Prakerja yang diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi
-
Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda
-
Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis
-
Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya