/
Rabu, 07 September 2022 | 18:18 WIB
ilustrasi pelajar, Jadwal Masuk Sekolah SD Hingga SMA di Jabodetabek. (Pexels/Agung Pandit Wiguna)

Sukabumi.sura.com – Sekolah memiliki peraturan dan ketentuan yang telah dibuat oleh pihak sekolah. Salah satunya yaitu tak diperbolehkan memiliki rambut panjang untuk pria. Sekolah tak hanya memiliki peraturan namun ada hukuman bagi pelanggar yang melawan aturan.

Hukuman yang diberikan untuk pria yang memiliki rambut panjang yaitu memotong rambut siswa. Namun, kebijakan tersebut banyak menimbulkan pro dan kontra di tengah publik. 

Tak disangka, sekolah ini ternyata memiliki hukuman tersendiri. Diunggah dalam sebuah akun media sosial TikTok @ambukakangteteh terlihat seorang guru tengah menghampiri satu per satu siswa didiknya. Kemudian ia menguncir rambut siswa-siswa yang dinilai terlalu panjang.

Beragam pula ikatan yang dibuat oleh sang guru. Ada yang dikuncir dua di sisi kanan kiri, kucir satu di tengah, bahkan ada yang sampai dikuncir 3.

"Diiketin rambutnya biar nggak ngalangin mata," tulis pengunggah pada keterangan video berdurasi 15 detik itu.

Hukuman tersebut tentunya tidak merugikan pihak manapun. Video tersebut juga banyak dapat perhatian dari warganet. Komentar-komentar pun tak sedikit yang memberikan komen positif.

Warganet lain ikut berkomentar. "Lucu, daripada dibotakin huhu," ujar warganet ini.

"Kenapa di sekolah gue dulu nggak gini sih," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Sementara itu, hingga Rabu (7/9/2022), video ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 3 juta kali di TikTok.

Baca Juga: Tak Takut Naik Wahana, Ekspresi Bocah Ini Malah Jadi Sorotan

Load More