Sukabumi.suara.com - Beberapa waktu yang lalu jagat media sosial dihebohkan dengan berita penjaga sekolah dasar di Solo, yang mengalami kerugian akibat uangnya dimakan oleh rayap.
Tak tanggung-tanggung, uang yang selama ini ia tabung selama 2,5 tahun rusak dimakan rayap dengan total sekitar Rp49 Juta Rupiah.
Sang penjaga sekolah pun langsung melaporkan kerusakan uangnya kepada Bank Indonesia (BI) dan berharap mendapatkan penggantian.
Untuk diketahui, uang yang mengalami kerusakan atau cacat sebenarnya memang bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar uang tersebut dapat ditukarkan secara utuh.
Hal tersebut dijelaskan oleh Nugroho Joko Pratowo selaku epala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Surakarta.
"BI akan menggantikan uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya yaitu ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh" jelasnya.
Adapun syarat detail untuk menukarkan uang yang rusak atau cacat ke BI adalah sebagai berikut:
1. Uang rusak atau cacat merupakan mata uang Rupiah yang telah berubah dari ukuran aslinya 2. arena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek ataupun mengerut.
-Uang rusak atau cacat tersebut dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali.
Baca Juga: Ibu Asal Sukabumi Minta Tolong Hotman Paris Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anaknya
Adapun untuk tata cara penggantian uang yang rusak dapat dilakukan sebagai berikut:
- Fisik uang rusak ataupun cacat tidak kurang dari 2/3 ukuran aslinya,
- Ciri uang rupiah dapat dikenali aslinya,
- Uang rupiah yang cacat atau rusak masih merupakan kesatuan dengan atau tidaknya nomer seri yang lengkap,
- Uang Rupiah yang cacat atau rusak tidak merupakan satu kesatuan dengan atau tidaknya dan nomer seri pada kedua uang tersebut rusak,
- Jika ukuran uang kurang dari 2/3 fisik aslinya maka tidak dapat berikan penggantian,
Sebagai informasi tambahan, BI tidak akan memberikan penggantian uang jika dinilai uang tersebut sengaja dirusak. Kemudian BI juga tidak akan memberikan penggantian kepada uang Rupiah yang hilang atau dimusnahkan dengan sebab apapun.
Sumber: suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tomas Trucha Bongkar Penyebab PSM Makassar Sulit Menang Meski Kuasai Kotak Penalti Persebaya
-
Akurasi Persebaya Surabaya Buruk Meski Menang, Bernardo Tavares Soroti 20 Tembakan Tanpa Hasil
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara