Sukabumi.suara.com - Beberapa waktu yang lalu jagat media sosial dihebohkan dengan berita penjaga sekolah dasar di Solo, yang mengalami kerugian akibat uangnya dimakan oleh rayap.
Tak tanggung-tanggung, uang yang selama ini ia tabung selama 2,5 tahun rusak dimakan rayap dengan total sekitar Rp49 Juta Rupiah.
Sang penjaga sekolah pun langsung melaporkan kerusakan uangnya kepada Bank Indonesia (BI) dan berharap mendapatkan penggantian.
Untuk diketahui, uang yang mengalami kerusakan atau cacat sebenarnya memang bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar uang tersebut dapat ditukarkan secara utuh.
Hal tersebut dijelaskan oleh Nugroho Joko Pratowo selaku epala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Surakarta.
"BI akan menggantikan uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya yaitu ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh" jelasnya.
Adapun syarat detail untuk menukarkan uang yang rusak atau cacat ke BI adalah sebagai berikut:
1. Uang rusak atau cacat merupakan mata uang Rupiah yang telah berubah dari ukuran aslinya 2. arena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek ataupun mengerut.
-Uang rusak atau cacat tersebut dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali.
Baca Juga: Ibu Asal Sukabumi Minta Tolong Hotman Paris Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anaknya
Adapun untuk tata cara penggantian uang yang rusak dapat dilakukan sebagai berikut:
- Fisik uang rusak ataupun cacat tidak kurang dari 2/3 ukuran aslinya,
- Ciri uang rupiah dapat dikenali aslinya,
- Uang rupiah yang cacat atau rusak masih merupakan kesatuan dengan atau tidaknya nomer seri yang lengkap,
- Uang Rupiah yang cacat atau rusak tidak merupakan satu kesatuan dengan atau tidaknya dan nomer seri pada kedua uang tersebut rusak,
- Jika ukuran uang kurang dari 2/3 fisik aslinya maka tidak dapat berikan penggantian,
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan