Sukabumi.suara.com - DA (32) harus ditangkap oleh aparat kepolisian karena telah menyiksa anak kandungnya sendiri yaitu AN (2).
Kejadian bermula saat nenek dan bibi korban yang hendak mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Bangkahulu, Kota Bengkulu. Nenek dan sang bibi mampir karena ingin menjenguk korban yang sudah lama tidak ditemuinya.
Saat sampai dikediaman pelaku, pelaku dan istrinya tidak memperbolehkan sang nenek dan bibi korban untuk bertemu.
Namun keduanya tetap nekat untuk menemui korban. Saat korban akan buang air kecil, ia meringis kesakitan di area vitalnya.
Setelah diperiksa alat vital AN terlihat bengkak dan memar, AN juga mengalami demam di tubuhnya.
AN merasakan ketakutan dan trauma atas kejadian yang menimpanya. Ia juga mengalami tekanan mental yang berdampak pada psikologis anak tersebut. Sang bibi dengan berani melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DA di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Memang benar ada penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri," ucap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau pada Senin (19/9/2022).
Saat ini pelaku sedang diperiksa oleh aparat kepolisian Polres Bengkulu dan masih diperiksa mengenai motif penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Level Rp17.000 Mulai Menghantui
-
Maknai Ramadan 1447 H, Semen Gresik Perkokoh Soliditas Karyawan Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus