/
Kamis, 29 September 2022 | 10:38 WIB
Ilustrasi-Pemerkosaan terhadap gadis belia oleh 4 orang remaja di hutan kota Jakarta Utara (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Hotman Paris memberikan perhatian kepada kasus yang menimpa seorang anak dibawah umur yang diperkosa oleh 4 orang remaja.

Seorang anak perempuan berusia 13 tahun tega diperkosa oleh empat laki-laki di hutan kota yang berada di Jakarta Utara. Diketahui bahwa kejadian tersebut dilakukan pada bulan ini.

Kasus kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan saat ini sedang dilakukan pengusutan. Inspektur Jendral Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya mengatakan jika, "Akan kami lidik dan sidik secara maksimal. Akan kami siapkan pendamping psikologis," ucapnya. 

Kasus pemerkosaan terhadap gadis berumur 13 tahun di hutan kota sudah disiarkan oleh laman instagram Hotman Paris pada 17 September. Dalam video tersebut hotman menyebutkan bahwa korban merupakan seorang yatim piatu. 

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota," ucap Hotman.

Diketahui bahwa kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada 1 September 2022, korban diperkosa oleh 4 lelaki remaja. 

AKBP Febri Isman Jaya selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta utara mengatakan jika saat itu korban sedang nongkrong, tiba-tiba salah satu pelaku memaksa memeluk korban. 

Febri menyebut jika korban sempat diminta untuk menjadi pacar salah satu pelaku. Namun korban menolaknya.

"Kemudian salah satu anak di bawah umur ini bilang 'Kamu mau tidak jadi pacar saja'. Korban ini bilang tidak mau," kata Febri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (17/9).

Baca Juga: Kris Hatta Sebut Dirinya Bak Leonardo DiCaprio, Soal Pacari Remaja di Bawah Umur?

Febri mengatakan jika keempat pelaku masih dibawah umur dan sudah tidak bersekolah lagi. Ia juga menyebutkan jika salah satu anak ada yang masih berumur 12 tahun. 

"Iya (satu orang berusia 12 tahun), (tiga pelaku) masih di antara 12-14 tahun tapi masih anak-anak," jelas Febri.

Keempat pelaku langsung ditangkap, tetapi belum dilakukan penahanan karena keempatnya masih dititipkan ke Rumah Aman Cipayung, Jakarta Timur.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Sampai saat ini hutan kota yang menjadi tempat kejadian pemerkosaan tersebut masih diberi garis polisi. 

Sumber: suara.com

Load More