/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 07:10 WIB
Potret Ady Sky Bareng Rizky Billar dan Lesty Kejora (Instagram/@adysky99)

Dia mengatakan olah TKP dilakukan setelah semua pihak yang memiliki kepentingan dan terlibatan dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.

"Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kita periksa," ujarnya.

Perwira menengah Polda Metro Jaya itu mengatakan pihak kepolisian telah meminta keterangan kepada Lesti selaku saksi korban.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10).

Polisi juga akan memintai keterangan dari satu orang asisten rumah tangga dan juga sekuriti di rumah Lesty-Rizky sebagai saksi pada Jumat (7/10).

Dalam kasus KDRT tersebut dilakukan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Tindakan kekerasan fisik yang Rizky lakukan terhadap Lesty yaitu dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.

Baca Juga: Wanita di Sukabumi yang Hilang Saat ke Toilet Sudah Ditemukan

Load More