Sukabumi.suara.com - Kasus KDRT dari artis Lesti Kejora dengan Rizky Billar memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pada Rabu (12/10/2022) Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Berdasarkan dengan hasil visum Lesti Kejora yang dijadikan sebagai salah satu bukti kuat dalam kasus KDRT, Rizky Billar dinaikan statusnya menjadi tersangka. Setelah sebelumnya kepolisian mendengarkan keterangan dari beberapa saksi.
"Maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Selatan yaitu Kombes Pol Endra Zulpan, pada Rabu (12/10).
Rizky Billar yang saat ini telah menjadi tersangka di jerat dengan pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Adapun Hukuman maksimal dari kasus tersebut yaitu 15 tahun, tapi jika korban KDRT sampai meninggal dunia.
Billar akan kembali melakukan pemeriksaan dengan statusnya yang berubah sebagai tersangka. Hanya untuk sementara Billar sedang beristirhat terlebih dahulu.
"Ini rehat sejenak. Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka," jelasnya.
Seperti diketahui Rizky Billar diperiksa oleh Kepolisian atas laporan dari Lesti atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukam oleh Billar pada 28 September 2022.
Baca Juga: Unggah Postingan di Close Friend, Terkuak Begini Isi Curhatan Rizky Billar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar