- Kemendukbangga memperingatkan bahaya normalisasi candaan seksual merendahkan perempuan yang marak terjadi di lingkungan mahasiswa FHUI pada April 2026.
- Pejabat BKKBN menegaskan bahwa candaan seksual di ruang digital merupakan bentuk kekerasan simbolik yang memicu tindakan fisik berbahaya.
- Praktik pelecehan digital menyebabkan trauma psikologis bagi korban serta merusak nilai integritas dan etika di lingkungan institusi pendidikan.
Suara.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) mengeluarkan peringatan keras terhadap tren normalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan.
Praktik yang sering dianggap "guyonan wajar" ini ditegaskan sebagai pintu masuk kekerasan seksual yang lebih serius.
Sentilan ini merupakan respons atas mencuatnya kasus pelecehan seksual di dalam grup pesan singkat mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menyoroti bagaimana tekanan kelompok seringkali membuat seseorang kehilangan kompas moralnya.
"Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal, seharusnya tidak boleh dilakukan," kata Budi saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/4/2026).
"Ini terjadi seringkali karena tekanan kelompok, yang menyebabkan individu cenderung mengikuti perilaku grup demi diterima teman sebayanya," katanya menambahkan.
Bahaya Laten di Ruang Digital
Budi menegaskan bahwa masyarakat harus mulai menyadari bahwa kekerasan seksual tidak selalu berupa serangan fisik.
Di era digital, percakapan privat pun bisa menjadi tempat tumbuhnya budaya pelecehan jika terus dibiarkan tanpa teguran.
Baca Juga: Humor Seksis Tak Cuma Menganggu, tapi Aksi Perundungan Seksual bagi Wanita
"Percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan, melainkan justru menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan," tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa normalisasi terhadap perilaku ini di dunia maya memiliki konsekuensi fatal di dunia nyata.
Menurutnya, perilaku verbal yang menyimpang bisa menjadi pemicu tindakan fisik.
"Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," paparnya.
Dampak Psikologis dan Integritas Kampus
Lebih jauh, Budi mengingatkan bahwa korban pelecehan digital tidak sekadar merasa risih, tapi bisa mengalami luka batin yang mendalam.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Bahaya Menormalisasi Pelecehan Seksual Verbal Berkedok Candaan
-
Humor Seksis Tak Cuma Menganggu, tapi Aksi Perundungan Seksual bagi Wanita
-
Menteri Wihaji Apresiasi PSN dan Program KB di Kota Metro pada Puncak Hari Kontrasepsi Sedunia
-
Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan
-
Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya
-
John Herdman Puas TC Timnas Indonesia di Bali, Singgung Fondasi Jelang Piala AFF 2026
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru