Sukabumi.suara.com - Belum genap sebulan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia diamankan dengan 4 anggota Polri lainnya yang terlibat.
Irjen Pol Teddy Minahasa akan terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun, karena terlibat dalam peredaran narkotika.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," ucap Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/10/2022).
Selain Teddy, 4 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut yaitu:
1. AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat,
2. Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok,
3. Aiptu Janto Situmorang selaku anggota Polres Tanjung Priok, dan
4. Aipda Achmad Darwawan anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan Kombes Pol Mukti, dari tangan Teddy ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg. Sebanyak 1,7 kg telah dijual Teddy kepada DG, untuk diedarkan di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara.
Baca Juga: Kalpolda Jawa Timur, Teddy Minahasa ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba
Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat. Ia diyakini telah mengambil barang bukti dan segera menjualnya ke pengedar.
Kasus ini bermula ketika anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengedar narkoba yaitu HE di Jakarta, dengan barang bukti yaitu sabu seberat 44 gram.
Dari penyelidikan kasus tersebut, petugas juga menangkap AR alias Abeng. Di kediaman AR polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kombes Pol Komarudin.
Diketahui bahwa AD merupakan anggota polisi aktif dari keterangan AD yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang anggota polri aktif juga berpangkat Kompol dengan inisial KS, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.
Komarudin segera melaporkan hal ini ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Saat ia diperbolehkan untuk segera mengusut kasus ini oleh Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya. Komarudin dibantu oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung meringkus pelaku lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Viral Masuk Kintamani Bayar Rp25 Ribu, Warganet Plesetkan Jadi Cintamoney
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek