Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mulai memberlakukan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi dengan warna dasar putih tulisan hitam.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Kamis (13/10/2022) mengatakan penggunaan pelat putih dengan tulisan hitam saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan baru roda empat atau mobil.
"Untuk saat ini baru diberlakukan bagi mobil dan semua mobil baru menggunakan TNKB putih," papar Kombes Pol Faizal.
Penggunaan TNKB dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan bermotor baru roda empat atau lebih sudah diberlakukan sejak awal pekan ini, Senin (10/10/2022).
Dasar penggunaan TNKB putih sesuai dengan implementasi Pasal 45 (1 dan 2) Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang pemberlakuan TNKB warna dasar putih tulisan hitam digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional.
"Penggunaan TNKB putih merujuk pasal Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang TNKB dan di situ dijelaskan kendaraan bermotor bagaimana yang memakainya," ujar Kombes Pol Faizal.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto menambahkan, untuk penerbitan TNKB warna dasar hitam tulisan putih masih tetap diberlakukan pada kendaraan roda dua atau tiga (BBN 1 dan BBN2), kendaraan roda empat atau lebih.
"Kami tegaskan, di kendaraan bermotor Bea Balik Nama (BBN) 2 atau perpanjangan STNK lima tahunan dan untuk perubahan identitas ranmor dan pemilik tetap menggunakan TNKB pelat warna hitam tulisan putih," jelasnya.
Baca Juga: Pelat Kendaraan Bermotor Warna Dasar Putih Akan Dilengkapi Teknologi RFID, Apakah Pengertiannya?
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan untuk penerbitan TNKB warna dasar putih tulisan hitam pada BBN2 kendaraan roda 4 dan BBN1/BBN2 kendaraan roda 2 dan 3 akan segera dilaksanakan setelah material TNKB hitam tulisan putih stoknya habis.
"Mungkin dalam dua sampai tiga bulan ke depan penggunaan TNKB untuk proses ganti STNK 5 tahun, kendaraan roda dua dan tiga akan diberlakukan," kata Kombes Pol Faizal.
AKBP Restu Widjayanto juga menerangkan bahwa untuk material TNKB warna dasar putih tulisan hitam juga sudah didistribusikan ke Regident (Samsat) jajaran polres.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Heran Lihat Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Hijau di Batam
-
Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat
-
Yamaha Kembangkan Kendaraan Roda 4 dengan Mesin 1000 cc? Begini Bocorannya
-
Cukup 30 Menit, Berikut Tips Istirahat Maksimal di Rest Area Saat Mudik Lebaran
-
Kenal Lebih Dekat dengan Bisnis Otomotif Astra
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Yamaha Gandeng Ojek Online Lakukan Studi Baterai Tukar Motor Listrik di Indonesia
-
Motor Listrik Yamaha Gunakan Sistem Swap Battery, Mulai Diuji di Indonesia
-
3 Tipe Honda Civic Bekas Incaran Pekerja Muda: Gengsi Dapat, Harga Bersahabat
-
7 Pilihan Mobil Bekas Berkualitas di Bawah 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah
-
5 Mobil Bekas Tangguh Segala Medan: Oke Dipakai Offroad, Nyaman untuk Harian
-
Adu Honda Brio Vs Daihatsu Ayla, Mana yang Lebih Irit untuk Dipakai Harian?
-
Matic Gak Harus Mahal! 5 Mobil Irit BBM di Bawah 100 Juta Ini Masih Tahun Muda dan Kondisi Prima
-
Arista Group Penterasi Segmen Kendaraan Niaga di Indonesia
-
Harga Resmi Motor & Mobil Listrik Polytron September 2025: Mulai 11 Jutaan!