Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mulai memberlakukan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi dengan warna dasar putih tulisan hitam.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Kamis (13/10/2022) mengatakan penggunaan pelat putih dengan tulisan hitam saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan baru roda empat atau mobil.
"Untuk saat ini baru diberlakukan bagi mobil dan semua mobil baru menggunakan TNKB putih," papar Kombes Pol Faizal.
Penggunaan TNKB dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan bermotor baru roda empat atau lebih sudah diberlakukan sejak awal pekan ini, Senin (10/10/2022).
Dasar penggunaan TNKB putih sesuai dengan implementasi Pasal 45 (1 dan 2) Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang pemberlakuan TNKB warna dasar putih tulisan hitam digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional.
"Penggunaan TNKB putih merujuk pasal Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang TNKB dan di situ dijelaskan kendaraan bermotor bagaimana yang memakainya," ujar Kombes Pol Faizal.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto menambahkan, untuk penerbitan TNKB warna dasar hitam tulisan putih masih tetap diberlakukan pada kendaraan roda dua atau tiga (BBN 1 dan BBN2), kendaraan roda empat atau lebih.
"Kami tegaskan, di kendaraan bermotor Bea Balik Nama (BBN) 2 atau perpanjangan STNK lima tahunan dan untuk perubahan identitas ranmor dan pemilik tetap menggunakan TNKB pelat warna hitam tulisan putih," jelasnya.
Baca Juga: Pelat Kendaraan Bermotor Warna Dasar Putih Akan Dilengkapi Teknologi RFID, Apakah Pengertiannya?
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan untuk penerbitan TNKB warna dasar putih tulisan hitam pada BBN2 kendaraan roda 4 dan BBN1/BBN2 kendaraan roda 2 dan 3 akan segera dilaksanakan setelah material TNKB hitam tulisan putih stoknya habis.
"Mungkin dalam dua sampai tiga bulan ke depan penggunaan TNKB untuk proses ganti STNK 5 tahun, kendaraan roda dua dan tiga akan diberlakukan," kata Kombes Pol Faizal.
AKBP Restu Widjayanto juga menerangkan bahwa untuk material TNKB warna dasar putih tulisan hitam juga sudah didistribusikan ke Regident (Samsat) jajaran polres.
Tag
Berita Terkait
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Pertamina Patra Niaga Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Cianjur
-
Jangan Heran Lihat Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Hijau di Batam
-
Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat
-
Yamaha Kembangkan Kendaraan Roda 4 dengan Mesin 1000 cc? Begini Bocorannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
6 Mobil Bekas Jepang Irit untuk Siasati Ekonomi Sulit Kaum Irit
-
5 Motor Bekas untuk Pekerja: Tembus Macet di Jalan Raya, Touring Tak Manja
-
Intip Perbedaan Avanza 2014 vs 2015, Mana yang Lebih Worth It?