/
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Potret Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap atas kasus perderan Narkoba (ANTARA)

“Nah dari sinilah kegiatan pengembangan langsung dipimpin oleh Bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya,” bebernya.

Kombes Mukti Juharsa selaku Dir Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan, setelah mendapat perintah Irjen Fadil Imran, pihaknya langsung meringkus Kompol KS dan anak buahnya berinisial J.

“Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.

Dari pengakuan KS, ia mendapatkan barang haram tersebut dari wanita berinisial L alias Linda. Linda kerap bertemu dengan tersangka A alias AW. Dari kediaman AW yang berada di Kebon Jeruk petugas menemukan 1 kg sabu.

“Dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara D dan D adalah polisi aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabagda Rolog Polda Sumbar,” jelasnya.

Dari D petugas mengamankan sabu seberat 2 kilogram. Diketahui bahwa D merupakan penghubung antara A dan L dengan Irjen TM yang saat itu masih sebagai Kapolda Sumatera Barat.  

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di kampung Bahari,” ucap Mukti.

Dalam peredaran narkotika ini diketahui terdapat 10 orang yang terlibat, dan mereka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Sumber: suara.com 

Baca Juga: Kalpolda Jawa Timur, Teddy Minahasa ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Load More